👁️ Dilihat: 58 kali

SUNGAI PENUH, SUARA INDEPENDENT.COM – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., M.M., memimpin Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kota Sungai Penuh dari Partai NasDem untuk sisa masa jabatan 2024–2029, Selasa (20/10), bertempat di Kantor DPRD Kota Sungai Penuh.

Dalam rapat paripurna tersebut, Hj. Helneti Mesra, S.Pd., resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Sungai Penuh menggantikan almarhum Dahkir Yahya, S.Pd., M.M., dari Partai NasDem.

Rapat paripurna berlangsung dengan agenda utama pengucapan sumpah/janji anggota DPRD melalui mekanisme PAW. Ketua DPRD Hutri Randa memimpin jalannya rapat didampingi unsur pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh.

Dalam keterangannya, Hutri Randa menjelaskan bahwa Penggantian Antarwaktu merupakan mekanisme kelembagaan yang dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses tersebut berkaitan dengan ketentuan pemberhentian anggota DPRD serta mekanisme dan usulan partai politik sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Pergantian Antarwaktu (PAW) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Pengucapan sumpah/janji ini merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan DPRD untuk memastikan keberlanjutan pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif. Dengan dilantiknya anggota yang baru, diharapkan pelaksanaan tugas DPRD dapat terus berjalan sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawabnya.

Hutri Randa berharap Hj. Helneti Mesra dapat menjalankan amanah sebagai wakil rakyat dengan penuh tanggung jawab, menjaga komitmen dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Ia juga berharap anggota DPRD yang baru dapat melaksanakan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan, secara optimal demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang aspiratif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Melalui pelaksanaan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji PAW ini, DPRD Kota Sungai Penuh diharapkan dapat terus memperkuat peran kelembagaan dalam menjalankan fungsi legislatif, mendorong pembangunan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh.

Sumber : Hmsdpr

Editor : Yuni Mariana