👁️ Dilihat: 84 kali

KERINCI, SUARA INDEPENDENT.COM – Papan nama Kabupaten Kerinci yang berada di kawasan perbatasan dengan Kabupaten Merangin dilaporkan sudah lama hilang dan kini tidak terlihat lagi. Kondisi tersebut menuai pertanyaan masyarakat terkait perhatian pemerintah daerah dalam menjaga identitas wilayah, khususnya menjelang pelaksanaan Festival Budaya Kerinci pada 22–25 Oktober 2026.

Papan nama yang dilengkapi identitas dan logo Kabupaten Kerinci itu seharusnya menjadi penunjuk bagi masyarakat maupun pengunjung dari luar daerah yang memasuki wilayah Kabupaten Kerinci. Namun, berdasarkan keterangan warga setempat, papan nama tersebut sudah lama tidak terlihat di lokasi.

Hilangnya penanda wilayah ini menimbulkan pertanyaan mengenai pemeliharaan fasilitas identitas daerah serta instansi yang bertanggung jawab atas keberadaan dan perawatannya.

Masyarakat berharap Dinas Pariwisata Kabupaten Kerinci bersama instansi terkait lebih jeli memperhatikan kondisi fasilitas yang berkaitan dengan citra daerah. Terlebih, papan nama di kawasan perbatasan merupakan salah satu identitas yang dapat memberikan informasi awal kepada pendatang mengenai wilayah yang mereka masuki.

“Kalau orang dari luar daerah datang ke Kerinci, tentu mereka membutuhkan penunjuk wilayah yang jelas. Kalau papan nama beserta logonya sudah tidak ada, masyarakat bisa bertanya-tanya, di mana penanda masuk Kabupaten Kerinci?” demikian persoalan yang menjadi perhatian warga.

Sorotan tersebut semakin relevan menjelang Festival Budaya Kerinci bertema “Balik Ku Dahin” yang dijadwalkan berlangsung pada 22–25 Oktober 2026. Agenda budaya ini menjadi kesempatan untuk memperkenalkan kekayaan tradisi, pariwisata, dan identitas Kabupaten Kerinci kepada masyarakat luas.

Karena itu, masyarakat berharap pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada penyelenggaraan kegiatan seremonial, tetapi juga memperhatikan fasilitas pendukung yang mencerminkan identitas dan kesiapan daerah dalam menyambut pengunjung.

Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui dinas terkait diharapkan segera turun ke lapangan untuk memastikan kondisi papan nama tersebut, menelusuri penyebab hilangnya fasilitas itu, serta mengambil langkah yang diperlukan untuk pemasangan kembali apabila memungkinkan.

Kejelasan mengenai status kepemilikan dan instansi yang bertanggung jawab juga diperlukan agar pemeliharaan penanda wilayah dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Hingga berita ini disusun, penyebab hilangnya papan nama Kabupaten Kerinci tersebut dan tanggapan resmi dari dinas terkait masih perlu dikonfirmasi.

Masyarakat berharap persoalan ini segera mendapat perhatian sehingga identitas Kabupaten Kerinci di kawasan perbatasan kembali terlihat dan dapat menjadi penunjuk wilayah bagi setiap pengunjung yang datang.

Edi.T