JAYAPURA ,SUARA INDEPENDENT.COM – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua menggelar rapat di Jayapura, Rabu (7/10/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis terkait Transfer ke Daerah (TKD), Dana Bagi Hasil (DBH), serta Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara dan daerah, terutama dalam memastikan dana yang dialokasikan untuk daerah dapat dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pimpinan Komite IV DPD RI, Dr. Hj. Elviana, M.Si., turut dalam agenda pembahasan tersebut. Isu TKD dan DBH menjadi perhatian penting mengingat kedua instrumen fiskal itu berperan dalam mendukung kapasitas keuangan daerah untuk membiayai pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Dana Otsus Papua juga menjadi salah satu pokok pembahasan. Pengelolaan dana tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan otonomi khusus dan percepatan pembangunan di Papua, sehingga diperlukan pengawasan yang berkelanjutan agar pemanfaatannya sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Melalui pertemuan bersama BPK Perwakilan Provinsi Papua, Komite IV DPD RI diharapkan dapat memperoleh masukan terkait pengelolaan dan pengawasan keuangan daerah sebagai bahan dalam menjalankan fungsi pengawasan serta memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat nasional.
Sinergi antara DPD RI dan BPK diharapkan semakin memperkuat tata kelola keuangan yang baik, sekaligus mendorong agar setiap alokasi anggaran benar-benar mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.
Edi Tanjung .





Tinggalkan Balasan