DHARMASRAYA, Suara Independent.com – Rasa bahagia, haru dan bangga menyelimuti keluarga Yuni Mariana setelah putrinya berhasil menyelesaikan pendidikan dan meraih gelar Sarjana Kebidanan (S.Keb.) di Universitas Dharmas Indonesia (UNDHARI) Tahun 2026 dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang sangat memuaskan.
Keberhasilan tersebut menjadi momentum istimewa bagi keluarga. Setelah melewati proses perkuliahan dengan penuh ketekunan, kerja keras dan kesungguhan, Yuni akhirnya dapat menyelesaikan pendidikan dan menyandang gelar akademik yang menjadi kebanggaan keluarga.
Bagi orang tua Yuni, pencapaian tersebut tidak hanya merupakan hasil dari usaha putrinya secara pribadi, tetapi juga tidak terlepas dari dukungan keluarga serta bimbingan dan perhatian para pendidik selama menjalani proses pendidikan di lingkungan UNDHARI.
Atas capaian tersebut, keluarga Yuni menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang mendalam kepada Yayasan Amanah Ampang Kuranji, khususnya kepada Pembina Yayasan, Dr. Hj. Elviana, M.Si., beserta seluruh keluarga besar yayasan dan Universitas Dharmas Indonesia.
“Sebagai orang tua, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ibu Pembina Yayasan Amanah Ampang Kuranji, Dr. Hj. Elviana, M.Si., beserta seluruh keluarga besar yayasan dan keluarga besar Universitas Dharmas Indonesia yang telah menjadi bagian dari perjalanan pendidikan anak kami,” ungkap keluarga Yuni.
Ucapan terima kasih secara khusus juga ditujukan kepada seluruh dosen, dosen pembimbing, tenaga pendidik dan civitas akademika UNDHARI yang telah memberikan ilmu, arahan, motivasi serta bimbingan kepada Yuni selama menempuh pendidikan.
Menurut keluarga, peran para dosen dan dosen pembimbing memiliki arti penting dalam perjalanan akademik seorang mahasiswa. Tidak hanya memberikan pengetahuan di ruang perkuliahan, para dosen juga memberikan arahan, nasihat dan motivasi yang menjadi bekal bagi mahasiswa dalam menyelesaikan pendidikan.
“Kami sangat menghargai seluruh dosen dan dosen pembimbing di lingkungan UNDHARI. Ilmu, arahan, nasihat dan bimbingan yang diberikan menjadi bekal yang sangat berarti bagi anak kami hingga mampu menyelesaikan pendidikan dan meraih gelar S.Keb. dengan hasil akademik yang sangat memuaskan,” tuturnya.
Keluarga juga menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Amanah Ampang Kuranji yang terus memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan dan kemajuan pendidikan. Menurut mereka, peran yayasan bersama seluruh unsur kampus menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan akademik yang mendukung mahasiswa untuk berkembang, menyelesaikan pendidikan dan meraih cita-cita.
Apresiasi tersebut juga ditujukan kepada seluruh unsur pendidikan di lingkungan UNDHARI yang memberikan perhatian kepada mahasiswa dari berbagai bidang keilmuan. Tidak hanya bidang kesehatan, tetapi juga pendidikan serta berbagai program studi lainnya, sehingga setiap mahasiswa memiliki kesempatan untuk memperoleh pendidikan dan mengembangkan potensi sesuai bidang yang ditempuh.
“Kami berharap Yayasan Amanah Ampang Kuranji dan Universitas Dharmas Indonesia semakin maju, berkembang dan terus melahirkan generasi muda yang berilmu, berkompeten serta memiliki karakter. Semoga seluruh pengabdian Ibu Pembina Yayasan, para dosen, dosen pembimbing dan tenaga pendidik menjadi amal kebaikan serta memberikan manfaat bagi generasi penerus,” tambah keluarga Yuni.
Bagi keluarga, momentum wisuda bukanlah akhir dari perjalanan pendidikan, melainkan menjadi awal bagi Yuni Mariana untuk mengamalkan ilmu yang telah diperoleh selama berada di bangku kuliah.
Dengan bekal pendidikan dan gelar S.Keb. yang diraih, keluarga berharap Yuni dapat terus belajar, mengembangkan kemampuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat di kemudian hari.
Keberhasilan Yuni Mariana menjadi bagian dari Wisuda ke-18 Universitas Dharmas Indonesia (UNDHARI) Tahun 2026 yang digelar di Dara Jingga Convention Center, Kabupaten Dharmasraya, Sabtu (12/9/2026).
Penulis: Azza Rinaldi
Redaksi Suara Independent.com tetap membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi pihak terkait sesuai amanat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.





Tinggalkan Balasan