👁️ Dilihat: 192 kali

SUNGAI PENUH – Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H. meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh lebih aktif memanfaatkan media sosial sebagai sarana menyampaikan informasi publik kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Alfin saat memimpin upacara bendera sekaligus apel kerja Pemerintah Kota Sungai Penuh di halaman Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Senin (31/8/2026).

Upacara dan apel kerja tersebut diikuti Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, Sekretaris Daerah Alpian, para staf ahli, asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Dalam amanatnya, Alfin menegaskan bahwa perkembangan teknologi informasi harus diikuti dengan pola komunikasi pemerintahan yang lebih terbuka dan mudah dijangkau masyarakat.

Ia meminta setiap SKPD memiliki serta mengelola akun resmi pada berbagai platform digital, seperti Facebook, Instagram, dan TikTok. Setiap program, kegiatan maupun pelayanan yang dilaksanakan perangkat daerah diminta untuk dipublikasikan secara aktif.

“Setiap SKPD harus memiliki media sosial, baik Facebook, TikTok maupun Instagram. Semua kegiatan yang dilakukan dinas harus diinformasikan kepada masyarakat agar mereka mengetahui program dan pelayanan yang diberikan pemerintah,” ujar Alfin.

Menurut Alfin, penyampaian informasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pengelola media sosial perangkat daerah. Seluruh jajaran ASN juga diminta ikut berperan dalam memperluas jangkauan informasi pemerintah.

Mulai dari kepala dinas, sekretaris, kepala bidang hingga staf diminta mendukung akun resmi perangkat daerah dengan mengikuti akun, memberikan tanda suka, serta membagikan konten yang bersifat positif dan informatif.

“Mulai dari kadis, sekretaris, kabid sampai staf harus ikut mendukung informasi yang disampaikan melalui media sosial. Ini merupakan bagian dari keterbukaan informasi kepada masyarakat,” tegasnya.

Alfin menilai kebiasaan masyarakat dalam memperoleh informasi telah berubah seiring pesatnya penggunaan telepon pintar. Karena itu, pemerintah daerah harus mampu menghadirkan informasi yang cepat, akurat, edukatif dan mudah diakses.

Ia mencontohkan Program 3S (Segenggam Beras, Sebutir Telur dan Seribu Rupiah) yang merupakan salah satu program Pemerintah Kota Sungai Penuh bagi anak yang mengalami stunting serta masyarakat kurang mampu.

Menurutnya, program tersebut perlu disampaikan secara terbuka melalui platform digital agar masyarakat mengetahui bentuk pelaksanaan program sekaligus dapat melihat transparansi dan ketepatan sasaran bantuan pemerintah“Sekarang masyarakat mencari informasi melalui handphone. Maka dinas harus mampu memberikan informasi terbaik, termasuk program bantuan pemerintah agar masyarakat tahu dan dapat melihat bahwa bantuan tersebut tepat sasaran,” jelas Alfin.

Wali Kota berharap seluruh ASN mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan menjadikan media sosial bukan sekadar sarana publikasi, tetapi juga sebagai instrumen transparansi, edukasi dan komunikasi dua arah antara pemerintah dengan masyarakat.

Dengan penyampaian informasi publik yang terbuka, cepat dan berkualitas, Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap partisipasi sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap program dan kinerja pemerintah daerah dapat terus meningkat.

Edi .T