šŸ‘ļø Dilihat: 117 kali

SUNGAI PENUH, SUARA INDEPENDENT.COM – Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh meminta pengawasan terhadap distribusi dan penyaluran LPG 3 kilogram (Kg) diperkuat guna memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi, penyaluran tepat sasaran, serta harga tetap sesuai ketentuan.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Pertamina, serta LSM GERAM–GP2AM, Senin (24/8/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, Indra Apdi Saputra, dengan fokus pembahasan pada pengawasan distribusi LPG 3 Kg di wilayah Kota Sungai Penuh.

Dalam RDP tersebut, Komisi II mendorong Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian untuk meningkatkan pengawasan mulai dari jalur distribusi hingga pangkalan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan distribusi maupun penjualan LPG bersubsidi di luar ketentuan.

Komisi II juga menekankan pentingnya memastikan penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) berjalan sebagaimana mestinya, sehingga masyarakat sebagai kelompok sasaran subsidi tidak terbebani harga yang tidak sesuai aturan.

Selain persoalan distribusi dan harga, DPRD turut meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap kebutuhan dan kuota LPG 3 Kg di Kota Sungai Penuh.

Apabila alokasi yang tersedia dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, pemerintah daerah diminta segera berkoordinasi dengan Pertamina untuk mengusulkan penambahan kuota sesuai kebutuhan riil di lapangan.

Pengawasan terhadap pangkalan dan pengecer juga menjadi perhatian Komisi II. Pemeriksaan secara berkala dinilai perlu dilakukan untuk memastikan LPG bersubsidi benar-benar disalurkan kepada masyarakat yang berhak sekaligus mengantisipasi potensi permainan harga.

Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menegaskan bahwa ketersediaan LPG 3 Kg merupakan salah satu kebutuhan penting masyarakat. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah, Pertamina, dan pihak terkait perlu diperkuat agar distribusi berjalan lancar, tertib, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan harga.

RDP tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD Kota Sungai Penuh terhadap pelayanan dan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya dalam memastikan distribusi LPG 3 Kg berjalan sesuai aturan.

(Hms DPRD)