👁️ Dilihat: 155 kali

SUNGAI PENUH, Suara Independent.com — Ketidakhadiran anggota DPRD Kota Sungai Penuh dari Fraksi PDIP, Damrat, dalam kegiatan internal partai memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026), mendapat sorotan sejumlah pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDIP Kota Sungai Penuh.

Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat DPC PDIP Kota Sungai Penuh tersebut diikuti jajaran pengurus dan kader partai. Sejumlah pengurus PAC menilai kehadiran anggota legislatif dari Fraksi PDIP penting sebagai bagian dari konsolidasi dan menjaga soliditas organisasi.

Ketua PAC PDIP Kecamatan Sungai Bungkal, Alek, menyayangkan ketidakhadiran Damrat. Menurutnya, anggota DPRD yang mendapat amanah melalui partai semestinya dapat memberikan contoh kepada kader lainnya.

“Sangat kita sayangkan yang bersangkutan tidak hadir dalam momen penting yang digelar DPC PDIP Kota Sungai Penuh. Seharusnya anggota DPRD dari Fraksi PDIP bisa menjadi contoh bagi kader,” ujar Alek.

Hal senada disampaikan Ketua PAC PDIP Kecamatan Tanah Kampung, M. Latif. Ia mempertanyakan ketidakhadiran Damrat dan berharap persoalan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi struktur partai.

“Kami berharap DPC PDIP Kota Sungai Penuh menyampaikan persoalan ini kepada DPD PDIP Provinsi Jambi dan DPP PDIP,” kata Latif.

Sementara itu, Sekretaris PAC PDIP Sungai Penuh menyebut opsi pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Damrat dapat dipertimbangkan apabila yang bersangkutan dinilai terus mengabaikan kegiatan dan kepentingan internal partai.

“Kalau diperlukan, kami siap membuat surat pernyataan sikap agar yang bersangkutan diusulkan untuk PAW,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Pelaksana Peringatan HUT ke-81 RI DPC PDIP Kota Sungai Penuh, Nurhadia, mengatakan seluruh pengurus dan kader, termasuk anggota legislatif, diharapkan aktif mengikuti kegiatan partai.

Menurutnya, kegiatan internal partai bukan sekadar seremonial, tetapi juga menjadi bagian dari konsolidasi dan menjaga kebersamaan kader.

“Seluruh pengurus dan kader, baik DPC, PAC maupun anggota legislatif, diharapkan aktif dan memberikan contoh kepada kader lainnya,” ujarnya.

Meski demikian, wacana PAW tersebut merupakan aspirasi sejumlah pengurus PAC dan belum menjadi keputusan resmi partai. Keputusan terkait sanksi organisasi maupun PAW tetap harus melalui mekanisme internal PDIP dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Damrat belum memberikan tanggapan terkait ketidakhadirannya maupun wacana PAW tersebut.

Redaksi Suara Independent.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Damrat serta pihak terkait lainnya sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Edi Tanjung