JAKARTA SUARA INDEPENDENT.COM – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah telah menutup sekitar 1.000 titik tambang timah ilegal di wilayah Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Penertiban tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah dalam memberantas aktivitas pertambangan tanpa izin yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 di hadapan DPR RI, Jumat (14/8/2026).
“Akhir tahun lalu kita telah tutup 1000 tambang timah ilegal di Babel, 1000 tambang ilegal,” kata Prabowo.
Presiden mengatakan, penertiban tambang ilegal tidak cukup hanya dilakukan melalui kebijakan administratif. Ia telah meminta aparat penegak hukum, termasuk Kapolri dan Panglima TNI, untuk mengusut keberadaan serta aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
“Kapolri dan Panglima usut, untuk apa negara kasih pangkat kasih jabatan kalau mereka-mereka gak bisa tertibkan ini saya bicara atas rakyat ini wakil rakyat di sini,” tegasnya.
Menurut Prabowo, aktivitas pertambangan ilegal merupakan salah satu persoalan yang harus ditangani secara serius karena berpotensi menghilangkan penerimaan negara. Ia sebelumnya juga menyoroti kerugian negara yang terjadi secara sistemik akibat praktik korupsi dan aktivitas ekonomi ilegal.
Dalam kesempatan sebelumnya, Prabowo mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 1.000 tambang timah ilegal di Bangka Belitung, daerah yang selama ini dikenal sebagai salah satu pusat produksi timah dunia.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam Musyawarah Nasional VI PKS di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (29/9/2025).
“Sebagai contoh, di Bangka Belitung yang untuk cukup lama menjadi pusat tambang timah, terkemuka di dunia, itu terdapat 1.000 tambang ilegal, 1.000 tambang ilegal,” ujar Prabowo.
Atas temuan tersebut, pemerintah kemudian mendorong dilakukannya operasi penertiban secara besar-besaran dengan melibatkan TNI, Polri, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Langkah tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menertibkan kegiatan pertambangan yang tidak memiliki izin sekaligus menjaga sumber daya alam agar memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat ( Ed#)





Tinggalkan Balasan