👁️ Dilihat: 51 kali

SUNGAI PENUH SUARA INDEPENDENT.COM – Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sungai Penuh.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh dengan Rutan Kelas IIB Sungai Penuh terkait dukungan peningkatan pelayanan kesehatan serta fasilitasi jaminan sosial kesehatan bagi warga binaan.

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, Gunardi, S.K.M., M.M., bersama Kepala Rutan Kelas IIB Sungai Penuh, Sahat Parsaulian, Amd.P., S.H., M.H. Kerja sama ini menjadi langkah nyata Dinas Kesehatan dalam mendukung pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berkesinambungan bagi kelompok masyarakat yang berada di lingkungan pemasyarakatan.

Melalui kolaborasi tersebut, Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh akan memberikan pendampingan teknis terhadap pelayanan kesehatan di Klinik Pratama Rutan Sungai Penuh, mulai dari pembinaan tenaga kesehatan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), penguatan program promotif dan preventif, surveilans penyakit, pengendalian penyakit menular, hingga koordinasi penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) apabila sewaktu-waktu diperlukan.

Selain itu, Dinas Kesehatan juga mengambil peran strategis dalam memfasilitasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan. Langkah ini diharapkan mampu memberikan kemudahan akses terhadap pelayanan kesehatan, termasuk layanan rujukan ke rumah sakit, tanpa terkendala persoalan administrasi.

Kepala Rutan Kelas IIB Sungai Penuh, Sahat Parsaulian, Amd.P., S.H., M.H., mengapresiasi dukungan yang diberikan Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap pelayanan kesehatan bagi warga binaan semakin optimal, berkualitas, dan terintegrasi dengan sistem pelayanan kesehatan daerah. Dukungan Dinas Kesehatan menjadi langkah strategis dalam memastikan hak-hak kesehatan warga binaan dapat terpenuhi dengan baik,” ujarnya.

Kerja sama ini juga memperkuat koordinasi antara Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh dengan Rutan Kelas IIB Sungai Penuh dalam membangun sistem pelayanan kesehatan yang lebih efektif. Dengan dukungan jejaring fasilitas kesehatan di Kota Sungai Penuh, pelayanan medis di Klinik Pratama Rutan maupun pelayanan rujukan di rumah sakit diharapkan dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan sesuai dengan standar pelayanan kesehatan nasional.

Melalui kerja sama ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, Gunardi, S.K.M., M.M., menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang inklusif dan berkeadilan. Upaya tersebut merupakan bagian dari misi Dinas Kesehatan untuk memastikan setiap warga, termasuk warga binaan pemasyarakatan, memperoleh hak yang sama atas pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Edi Tanjung