👁️ Dilihat: 57 kali

SUNGAI PENUH SUARA INDEPENDENT.COM –  SuaraIndependent.com – Kemunculan Keris Pendok Anggo Lumping menjadi salah satu momen aling sakral dan paling dinantikan dalam prosesi penobatan Pemangku Adat pada puncak Kenduri SKO Tanah Mendapo Sungai Penuh, Minggu (5/7/2026). Pusaka yang diperkirakan telah berusia hampir 400 tahun itu kembali ditampilkan di hadapan masyarakat sebagai simbol persatuan dan legitimasi adat Karangsatio.

Prosesi sakral tersebut dipimpin oleh Ngabi Teh Santiyo Bawo. Dalam rangkaian upacara, Keris Pendok Anggo Lumping diperlihatkan kepada para tamu adat dan masyarakat sebagai lambang pemersatu Depati Nan Bertujuh, Permenti Nan Sepuluh, Pemangku Berdua, serta Ngabi Teh Santiyo Bawo Karangsatio Nan Semangkuk.

Menurut penuturan para tetua adat, nama Pendok Anggo Lumping memiliki makna filosofis yang mendalam. “Pendok” berarti selubung perak yang membungkus sarung keris, sedangkan “Lumping” berasal dari kisah kulit kijang putih yang diyakini datang dengan sendirinya untuk disembelih sebagai bagian dari ritual penyucian pusaka.

Secara fisik, keris tersebut memiliki 13 luk dengan hulu berbahan kayu yang dipahat menyerupai sosok perempuan berambut terurai. Bentuk itu melambangkan Ngabi Teh Santiyo Bawo sebagai Dusanak Batino, atau saudara perempuan bagi Depati Nan Bertujuh.

Dalam falsafah adat Karangsatio, Keris Pendok Anggo Lumping dikenal memiliki makna “tujuh keluk dan tiga belas liku”. Tujuh keluk melambangkan tujuh Depati pendiri Karangsatio, yakni Depati Santiudo Nan Sepucuk, Depati Payung, Depati Sungai Penuh, Depati Pahlawan Negara, Depati Simpang Negeri, Depati Alam Negeri, dan Depati Nyato Negaro.

Sementara itu, tiga belas liku melambangkan 13 Luhah atau Larik Jajo yang berada di wilayah ulayat Karangsatio sebagai representasi kesatuan wilayah adat yang tetap terpelihara hingga saat ini.

Para tetua adat meyakini Keris Pendok Anggo Lumping berasal dari penghujung masa Kerajaan Singhasari atau awal perkembangan Mataram. Pusaka tersebut diperkirakan masuk ke Tanah Mendapo melalui Kerajaan Jambi sekitar tahun 1625–1650 Masehi, bertepatan dengan lahirnya lembaga Ngabi Teh Santiyo Bawo sebagai fondasi awal Karangsatio Depati Nan Bertujuh. Namun, asal-usul tersebut masih memerlukan kajian ilmiah lebih lanjut dari para ahli perkerisan.

Hingga kini, Keris Pendok Anggo Lumping disimpan dan dirawat secara turun-temurun oleh Ngabi Teh Santiyo Bawo sebagai penjaga amanah adat. Karena itu, kemunculan pusaka tersebut dalam Kenduri SKO 2026 bukan sekadar bagian dari prosesi seremonial atau atraksi budaya, melainkan menjadi penegasan atas nilai persatuan, legitimasi kepemimpinan adat, serta penghormatan terhadap warisan leluhur yang terus dijaga sebagai identitas masyarakat Tanah Mendapo Sungai Penuh.

Edi.T