👁️ Dilihat: 329 kali
Ilustrasi

SUNGAI PENUH, SuaraIndependent.com – Dugaan praktik pungutan yang dikenal masyarakat sebagai “uang bangku” kembali mencuat pada proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Sungai Penuh. Dugaan tersebut muncul setelah seorang calon siswa mengaku diminta membayar uang sebesar Rp5 juta agar dapat diterima di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA).

Informasi ini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut akses pendidikan bagi calon peserta didik. Sejumlah warga berharap proses penerimaan siswa baru dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, transparan, dan bebas dari pungutan yang tidak memiliki dasar hukum.

Salah seorang calon siswa berinisial CAD (15) mengaku sebelumnya mengikuti seleksi melalui jalur prestasi. Namun, setelah dinyatakan tidak lolos dan pilihan sekolah cadangannya juga tidak diterima oleh sistem, ia mengaku memperoleh informasi mengenai kemungkinan masuk ke salah satu SMA melalui jalur di luar mekanisme resmi dengan syarat membayar sejumlah uang.

“Saya tidak lolos jalur prestasi dan sekolah pilihan cadangan juga tidak menerima saya. Sekarang saya bingung harus sekolah di mana kalau memang harus membayar uang sebanyak itu,” ujar CAD kepada wartawan, Minggu (28/6/2026).

Pengakuan tersebut masih berupa keterangan dari narasumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Redaksi masih melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai siapa pihak yang diduga meminta uang tersebut serta apakah informasi tersebut berkaitan dengan kebijakan sekolah atau tindakan oknum tertentu.

Sejumlah orang tua berharap apabila terdapat dugaan pungutan di luar ketentuan, pemerintah segera melakukan pemeriksaan agar tidak ada calon peserta didik yang dirugikan. Mereka juga meminta seluruh proses penerimaan siswa baru dilaksanakan secara terbuka dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Pendidikan diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB, termasuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat apabila ditemukan dugaan penyimpangan dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Pengawasan yang optimal dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan sekaligus memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak sekolah yang disebutkan oleh narasumber serta Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk memperoleh klarifikasi. Apabila telah diperoleh tanggapan resmi, berita ini akan diperbarui sebagai bentuk pemenuhan asas keberimbangan dan hak jawab.

(Edi Tanjung)