👁️ Dilihat: 211 kali

Sumgaipenuh Suara Independent.com- DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan III dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (29/6).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., MM, didampingi unsur pimpinan DPRD. Turut hadir Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, anggota DPRD, para kepala SKPD, tenaga ahli fraksi DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sidang tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum, tanggapan, sekaligus rekomendasi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah disampaikan oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH.

Secara umum, fraksi-fraksi DPRD memberikan apresiasi atas upaya Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam melaksanakan pembangunan serta mengelola keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025.

Meski demikian, DPRD juga menyampaikan sejumlah catatan dan masukan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Berbagai hal menjadi perhatian fraksi, di antaranya perlunya peningkatan realisasi pendapatan daerah, optimalisasi pengelolaan anggaran, percepatan pelaksanaan program pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga evaluasi terhadap sejumlah kegiatan yang dinilai belum berjalan maksimal.

Salah satu isu yang turut menjadi sorotan dalam rapat tersebut adalah belum terealisasinya pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh. Fraksi-fraksi DPRD meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan sekaligus mengambil langkah percepatan agar hak ASN dapat segera dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui pandangan umum tersebut, DPRD berharap setiap kebijakan dalam pengelolaan APBD dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan.

Sesuai agenda yang telah dijadwalkan, tahapan pembahasan Ranperda akan dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Wali Kota Sungai Penuh atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD sebelum memasuki pembahasan pada tahap berikutnya.

Sumber: Humas DPRD Kota Sungai Penuh. ( Edi.T )