KERINCI, Suara Independent.com – Masyarakat meminta Bea Cukai Jambi untuk meningkatkan pengawasan terhadap maraknya peredaran rokok murah yang diduga tanpa pita cukai di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Berdasarkan pantauan di sejumlah warung, kios, dan toko kelontong, berbagai merek rokok dengan harga relatif murah ditemukan diperjualbelikan secara bebas.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait legalitas dan kepatuhan produk tersebut terhadap ketentuan cukai yang berlaku.
Peredaran rokok yang diduga tidak dilengkapi pita cukai resmi dinilai berpotensi merugikan negara dari sektor penerimaan cukai.
Selain itu, kondisi tersebut juga dikhawatirkan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang memasarkan produk sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sejumlah warga berharap Bea Cukai Jambi segera melakukan penelusuran dan pengawasan lebih intensif terhadap jalur distribusi maupun titik-titik penjualan rokok di Kerinci dan Sungai Penuh.
“Kami berharap ada pengawasan dan pemeriksaan dari pihak terkait. Saat ini cukup banyak merek rokok murah yang beredar di pasaran dan mudah ditemukan masyarakat,” ujar Midun salah seorang warga.
Masyarakat juga mendorong adanya koordinasi antara Bea Cukai, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah untuk memastikan produk hasil tembakau yang beredar telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Bea Cukai Jambi terkait temuan dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Pihak media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Bea Cukai Jambi maupun pihak terkait lainnya guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Edi.T





Tinggalkan Balasan