Oleh: Wiwik Okta Susilawati, M.Pd.
Beberapa waktu terakhir, ruang digital kita dipenuhi berbagai perdebatan yang sering kali berujung pada saling menyerang.
Perbedaan pandangan politik, agama, budaya, hingga persoalan sehari-hari dengan mudah berubah menjadi pertikaian di media sosial.
Ironisnya, sebagian besar pelakunya justru berasal dari kelompok usia muda yang selama ini dikenal sebagai generasi paling dekat dengan teknologi.
Fenomena tersebut seharusnya menjadi bahan refleksi bersama.
Kemajuan teknologi ternyata tidak selalu berjalan seiring dengan kematangan karakter.
Kita hidup pada masa ketika informasi dapat diperoleh dalam hitungan detik, tetapi kemampuan untuk mendengarkan, menghargai pendapat orang lain, dan menunjukkan empati justru semakin menurun.
Di tengah situasi seperti ini, Pendidikan Pancasila sering kali dipandang sebelah mata.
Tidak sedikit mahasiswa yang menganggap mata kuliah ini hanya sebagai pelengkap kurikulum atau sekadar syarat untuk memperoleh nilai.
Padahal, apabila dipahami secara lebih mendalam, nilai-nilai Pancasila justru menjadi bekal penting untuk menghadapi tantangan kehidupan di era digital.
Selama ini, pembelajaran Pendidikan Pancasila masih sering terjebak pada pendekatan yang terlalu normatif.
Mahasiswa diminta menghafal sila demi sila, memahami sejarah perumusannya, atau menjelaskan makna setiap lambang Garuda Pancasila.
Semua itu memang penting sebagai fondasi pengetahuan.
Namun, tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini tidak lagi berhenti pada persoalan pengetahuan, melainkan bagaimana nilai-nilai tersebut diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
Era digital menghadirkan ruang tanpa batas.
Siapa pun dapat menyampaikan pendapat, menyebarkan informasi, bahkan memengaruhi opini publik hanya melalui sebuah gawai.
Di satu sisi, kondisi ini membuka peluang besar bagi berkembangnya demokrasi dan partisipasi masyarakat.
Namun, di sisi lain, ruang digital juga menjadi tempat tumbuhnya ujaran kebencian, penyebaran informasi yang belum tentu benar, perundungan siber, hingga polarisasi yang semakin tajam.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan utama kita bukanlah kurangnya akses terhadap informasi, melainkan kurangnya kemampuan menggunakan informasi secara bijaksana.
Pendidikan yang hanya berorientasi pada penguasaan teknologi tidak akan cukup apabila tidak dibarengi dengan pembentukan karakter yang kuat.
Di sinilah Pendidikan Pancasila memiliki peran yang semakin strategis.
Nilai kemanusiaan mengajarkan pentingnya menghormati martabat setiap orang, bahkan ketika memiliki pandangan yang berbeda.
Nilai persatuan mengingatkan bahwa keberagaman bukan ancaman, melainkan kekuatan bangsa.
Nilai musyawarah mendorong penyelesaian perbedaan melalui dialog yang sehat, bukan melalui saling menghina atau menyebarkan kebencian.
Sementara nilai keadilan sosial mengajak setiap warga negara untuk menggunakan teknologi demi menghadirkan manfaat bagi masyarakat luas.
Sayangnya, internalisasi nilai-nilai tersebut belum sepenuhnya menjadi budaya di lingkungan pendidikan tinggi.
Pembelajaran masih sering berpusat pada penyampaian materi, sementara ruang refleksi, diskusi kritis, dan pengalaman nyata yang mampu menumbuhkan karakter belum dimanfaatkan secara optimal.
Akibatnya, mahasiswa memahami konsep Pancasila secara teoritis, tetapi belum tentu mampu menerapkannya ketika menghadapi persoalan nyata di masyarakat.
Sebagai dosen, saya meyakini bahwa Pendidikan Pancasila harus terus bertransformasi mengikuti perkembangan zaman.
Mahasiswa perlu diajak mendiskusikan persoalan-persoalan aktual yang mereka hadapi setiap hari, mulai dari etika bermedia sosial, penyebaran hoaks, intoleransi, penggunaan kecerdasan buatan, hingga tantangan menjaga persatuan di tengah derasnya arus informasi global.
Dengan cara ini, Pancasila tidak lagi dipandang sebagai materi hafalan, melainkan sebagai pedoman yang hidup dan relevan.
Transformasi tersebut juga memerlukan perubahan dalam metode pembelajaran. Diskusi berbasis kasus, pembelajaran kolaboratif, proyek pengabdian kepada masyarakat, hingga refleksi terhadap fenomena sosial dapat menjadi sarana yang efektif untuk menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila.
Mahasiswa akan lebih mudah memahami makna gotong royong ketika mereka terlibat langsung dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat daripada hanya membaca definisinya di dalam buku.
Selain itu, keteladanan tetap menjadi faktor yang tidak tergantikan. Mahasiswa belajar bukan hanya dari apa yang disampaikan dosen, tetapi juga dari bagaimana dosen bersikap.
Cara menghargai perbedaan pendapat di ruang kelas, membangun diskusi yang sehat, serta menunjukkan integritas dalam menjalankan tugas akademik merupakan bentuk nyata pendidikan karakter yang akan membekas dalam ingatan mahasiswa.
Indonesia sedang menikmati bonus demografi yang diperkirakan mencapai puncaknya dalam beberapa tahun ke depan.
Peluang ini hanya akan menjadi keuntungan apabila generasi mudanya tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter yang kuat.
Sebaliknya, bonus demografi dapat berubah menjadi beban apabila pendidikan gagal menyiapkan generasi yang mampu hidup berdampingan, menghargai keberagaman, dan mengutamakan kepentingan bersama.
Oleh karena itu, sudah saatnya kita mengubah cara pandang terhadap Pendidikan Pancasila.
Mata kuliah ini bukan sekadar kewajiban administratif dalam kurikulum, melainkan investasi jangka panjang untuk membangun peradaban bangsa.
Di tengah derasnya arus digitalisasi, Pancasila justru semakin relevan karena menawarkan nilai-nilai yang mampu menjaga keseimbangan antara kemajuan teknologi dan kemanusiaan.
Pada akhirnya, masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh seberapa cepat kita menguasai teknologi, tetapi juga oleh seberapa kuat kita mempertahankan nilai-nilai yang menjadi jati diri bangsa.
Ketika kecerdasan berpadu dengan karakter, ketika inovasi berjalan seiring dengan empati, dan ketika kemajuan tidak mengikis kemanusiaan, di situlah Pendidikan Pancasila benar-benar menjalankan perannya sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.





Tinggalkan Balasan