Oleh: Wiwik Okta Susilawati, M.Pd
“Pendidikan bukan sekadar mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi juga memanusiakan manusia.” Kalimat ini mungkin sering kita dengar, tetapi maknanya terasa semakin relevan setelah dunia melewati masa pandemi COVID-19.
Selama lebih dari dua tahun, perguruan tinggi dipaksa beradaptasi dengan berbagai keterbatasan.
Kuliah berlangsung secara daring, diskusi dilakukan melalui layar, dan interaksi sosial yang selama ini menjadi denyut kehidupan kampus perlahan menghilang.
Kini, ketika aktivitas akademik kembali normal, ruang-ruang kuliah kembali dipenuhi mahasiswa.
Kampus kembali ramai dengan kegiatan organisasi, seminar, hingga penelitian.
Sekilas semuanya tampak telah pulih. Namun, jika dicermati lebih dalam, ada pertanyaan yang patut kita renungkan bersama: apakah pendidikan tinggi benar-benar sudah kembali pada fungsi utamanya?
Banyak pihak menganggap bahwa berakhirnya pembelajaran daring menjadi tanda berakhirnya persoalan pendidikan.
Padahal, tantangan yang kita hadapi saat ini justru lebih kompleks. Pandemi bukan hanya meninggalkan kesenjangan akademik (learning loss), tetapi juga menghadirkan tantangan baru dalam pembentukan karakter mahasiswa.
Kebiasaan belajar yang serba praktis, menurunnya intensitas interaksi sosial, hingga berkurangnya ruang untuk belajar menghargai perbedaan menjadi konsekuensi yang tidak bisa diabaikan.
Di tengah perubahan tersebut, perguruan tinggi perlu kembali menegaskan identitasnya.
Kampus bukan sekadar tempat memperoleh gelar akademik atau mengejar indeks prestasi.
Lebih dari itu, kampus adalah ruang pembentukan karakter, tempat mahasiswa belajar menjadi manusia yang utuh memiliki kecerdasan intelektual sekaligus kepekaan sosial dan moral.
Sayangnya, orientasi pendidikan tinggi saat ini sering kali masih berpusat pada capaian akademik.
Mahasiswa didorong untuk lulus tepat waktu, memperoleh IPK tinggi, memenangkan berbagai kompetisi, dan meningkatkan portofolio.
Semua itu tentu penting sebagai bagian dari pengembangan kapasitas diri.
Akan tetapi, ketika keberhasilan hanya diukur dari angka dan sertifikat, kita berisiko melupakan aspek yang jauh lebih mendasar, yaitu karakter.
Fenomena yang muncul di lingkungan pendidikan tinggi belakangan ini menjadi cerminan bahwa persoalan karakter masih menjadi pekerjaan rumah bersama.
Kasus plagiarisme, rendahnya etika dalam berkomunikasi, intoleransi terhadap perbedaan pendapat, hingga kecenderungan mengutamakan kepentingan pribadi menunjukkan bahwa kecerdasan akademik tidak selalu berjalan beriringan dengan kedewasaan moral.
Di sinilah letak tantangan terbesar pendidikan tinggi pada era pascapandemi.
Karakter sejatinya tidak dibangun melalui ceramah atau slogan yang dipasang di sudut-sudut kampus. Karakter tumbuh melalui pengalaman, pembiasaan, dan keteladanan.
Mahasiswa belajar tentang kejujuran ketika melihat dosennya menjunjung tinggi integritas akademik.
Mereka belajar tentang tanggung jawab ketika menyaksikan dosen hadir tepat waktu dan menjalankan tugas secara profesional.
Mereka belajar menghargai perbedaan ketika ruang kelas menjadi tempat berdialog, bukan ruang untuk saling menghakimi.
Dalam konteks inilah, peran dosen menjadi sangat strategis.
Dosen bukan hanya penyampai materi, melainkan figur yang turut membentuk cara berpikir, cara bersikap, dan cara mahasiswa memandang kehidupan.
Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa mahasiswa mungkin lupa terhadap isi presentasi yang pernah disampaikan, tetapi mereka akan mengingat bagaimana seorang dosen memperlakukan mereka dengan adil, menghargai pendapat, dan menunjukkan sikap profesional dalam setiap kesempatan.
Pendidikan karakter juga tidak dapat dibebankan kepada satu mata kuliah tertentu.
Selama ini masih ada anggapan bahwa pembentukan karakter merupakan tanggung jawab mata kuliah Pendidikan Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan, atau Pendidikan Agama.
Padahal, karakter adalah hasil dari keseluruhan pengalaman belajar yang diperoleh mahasiswa selama berada di lingkungan perguruan tinggi.
Oleh karena itu, seluruh sivitas akademika memiliki tanggung jawab yang sama dalam menciptakan budaya akademik yang sehat dan berintegritas.
Sebagai bangsa yang menjadikan Pancasila sebagai dasar negara, perguruan tinggi memiliki modal yang sangat kuat dalam membangun karakter generasi muda.
Nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial bukan hanya konsep normatif yang dipelajari di ruang kelas, tetapi pedoman yang harus tercermin dalam kehidupan akademik sehari-hari.
Ketika mahasiswa belajar bekerja sama dalam kelompok yang beragam, menghormati perbedaan pandangan, serta menyelesaikan konflik melalui dialog, sesungguhnya mereka sedang mempraktikkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan nyata.
Kampus juga perlu menghadirkan lebih banyak ruang bagi mahasiswa untuk mengalami langsung proses pembentukan karakter.
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat, organisasi kemahasiswaan, penelitian kolaboratif, hingga program pemberdayaan masyarakat bukan hanya sarana mengembangkan kompetensi, tetapi juga wahana untuk menumbuhkan empati, kepemimpinan, tanggung jawab, dan semangat gotong royong.
Pengalaman-pengalaman seperti inilah yang akan membekas jauh lebih lama dibandingkan sekadar hafalan teori.
Di era yang bergerak semakin cepat, tantangan pembentukan karakter justru semakin besar.
Arus informasi yang tidak terbatas, perkembangan teknologi digital, serta perubahan pola interaksi sosial membuat mahasiswa menghadapi berbagai pilihan yang tidak selalu mudah.
Kemampuan berpikir kritis memang penting, tetapi kemampuan mengambil keputusan berdasarkan nilai-nilai moral jauh lebih menentukan arah masa depan mereka.
Pendidikan tinggi tidak cukup hanya membekali mahasiswa dengan kompetensi profesional, melainkan juga dengan kompas moral yang mampu menjadi pegangan ketika menghadapi berbagai persoalan kehidupan.
Momentum pascapandemi seharusnya menjadi titik balik bagi perguruan tinggi untuk mengevaluasi kembali orientasi pendidikan.
Keberhasilan sebuah universitas tidak semata-mata diukur dari jumlah publikasi ilmiah, akreditasi, atau prestasi mahasiswa di berbagai ajang kompetisi.
Ukuran yang tidak kalah penting adalah sejauh mana kampus mampu melahirkan lulusan yang berintegritas, berempati, menghargai keberagaman, dan memiliki tanggung jawab sebagai warga negara.
Pada akhirnya, bangsa ini tidak hanya membutuhkan orang-orang yang cerdas, tetapi juga pribadi-pribadi yang mampu menggunakan kecerdasannya untuk menghadirkan kebaikan bagi masyarakat.
Kampus memiliki peran penting dalam mewujudkan cita-cita tersebut.
Jangan sampai perguruan tinggi berhasil mencetak ribuan sarjana setiap tahun, tetapi gagal melahirkan manusia yang memiliki karakter kuat. Sebab, ilmu pengetahuan tanpa karakter dapat melahirkan kemajuan, tetapi belum tentu menghadirkan kemanusiaan.





Tinggalkan Balasan