👁️ Dilihat: 55 kali

SUNGAI PENUH SUARA INDEPENDENT – Y.Z. Oktovianus, S.T., M.T. resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai Dewan Pengawas Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh periode 2026–2030. Pelantikan dilakukan langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh di Ruang Pola Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Senin (1/6).

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam memperkuat tata kelola Perumda Air Minum Tirta Khayangan agar semakin profesional, transparan, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sebagai Dewan Pengawas yang baru, Y.Z. Oktovianus diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal serta memberikan masukan strategis bagi pengembangan perusahaan daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan air bersih bagi warga Kota Sungai Penuh.

Wali Kota Sungai Penuh dalam arahannya menegaskan bahwa Dewan Pengawas memiliki peran penting dalam memastikan perusahaan daerah berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik. Pengawasan yang efektif dinilai menjadi salah satu faktor utama dalam mendorong peningkatan kinerja perusahaan secara berkelanjutan.

Selain melakukan pengawasan terhadap kinerja perusahaan, Dewan Pengawas juga diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi perusahaan, baik di bidang manajemen, operasional, sumber daya manusia maupun keuangan, sehingga dapat melahirkan solusi dan langkah-langkah strategis untuk kemajuan perusahaan.

Dengan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki, Y.Z. Oktovianus diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Dewan Pengawas, Direksi, dan seluruh jajaran Perumda Air Minum Tirta Khayangan dalam mewujudkan pelayanan air bersih yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan.

Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum bagi Perumda Air Minum Tirta Khayangan untuk terus meningkatkan kinerja, memperluas cakupan layanan, serta menjawab kebutuhan masyarakat akan akses air bersih yang aman dan berkualitas.

Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap keberadaan Dewan Pengawas yang baru dapat memberikan kontribusi positif terhadap pengembangan perusahaan daerah sehingga mampu menjadi badan usaha yang sehat, profesional, dan berdaya saing dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

EDI TANJUNG