JAMBI SUARA INDEPENDENT – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., MM, menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Auditorium Sultan Thaha Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (2/6/2026).
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas LKPD Tahun Anggaran 2025.
Capaian ini menjadi Opini WTP ke-14 yang berhasil diraih Pemerintah Kota Sungai Penuh sejak berdiri dan ke-12 kali secara berturut-turut, menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA, CFrA, GRCA, GRCP, kepada Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, disaksikan unsur pimpinan DPRD dan sejumlah kepala daerah se-Provinsi Jambi.
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Kota Sungai Penuh mempertahankan opini tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan tersebut.
“Alhamdulillah, capaian Opini WTP ke-14 ini merupakan prestasi yang patut disyukuri dan menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat Kota Sungai Penuh. DPRD akan terus mendukung upaya peningkatan tata kelola keuangan daerah yang baik, transparan, dan bertanggung jawab demi terwujudnya pembangunan yang lebih baik,” ujar Hutri Randa.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak terlepas dari kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik serta komitmen bersama dalam mengelola keuangan daerah secara profesional.
Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, efektivitas program pembangunan, serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Hutri Randa juga menegaskan komitmen DPRD Kota Sungai Penuh untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah melalui fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Prestasi ini hendaknya menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Semoga capaian WTP ini dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang sebagai fondasi dalam mewujudkan Kota Sungai Penuh yang maju, adil, sejahtera, dan berdaya saing,” tambahnya.
Keberhasilan meraih Opini WTP ke-14 ini semakin memperkuat komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung visi pembangunan daerah menuju Sungai Penuh Juara.
YUNI MARIANA





Tinggalkan Balasan