👁️ Dilihat: 95 kali

Kerinci SUARA INDEPENDENT.COM-  Realisasi Dana Desa Karang Pandan Tahun Anggaran 2024 menjadi perhatian masyarakat setelah data penggunaan anggaran desa diketahui publik.

Meski anggaran tersebut merupakan realisasi tahun 2024, masyarakat menilai keterbukaan informasi dan evaluasi penggunaan Dana Desa tetap penting dilakukan guna memastikan seluruh program berjalan sesuai peruntukan.

Berdasarkan data penyaluran Dana Desa Tahun 2024 dari sistem informasi publik Dana Desa, Desa Karang Pandan menerima total anggaran sebesar Rp676.494.000 yang dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp310.328.000 dicairkan pada 21 Maret 2024, sedangkan tahap kedua sebesar Rp366.166.000 dicairkan pada 14 Juni 2024.

Dalam rincian penggunaan anggaran tersebut tercatat sejumlah kegiatan fisik dan nonfisik, di antaranya pemeliharaan prasarana jalan desa, jalan usaha tani, jembatan gantung, program ketahanan pangan bibit unggul manggis, kegiatan Posyandu dan pencegahan stunting, hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Sejumlah kegiatan dalam realisasi Dana Desa tersebut turut menjadi perhatian masyarakat, di antaranya pemeliharaan jalan desa senilai Rp69.395.000, jalan usaha tani Rp70.271.500, pemeliharaan jembatan gantung Rp60.261.500, serta program ketahanan pangan sebesar Rp65.400.000.

Warga berharap pihak terkait dapat melakukan monitoring dan pengecekan lapangan terhadap realisasi kegiatan tersebut agar terdapat kejelasan mengenai kondisi fisik pekerjaan maupun manfaat program yang telah menggunakan Dana Desa.

“Yang diharapkan masyarakat adalah keterbukaan informasi dan evaluasi, sehingga penggunaan Dana Desa benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujar salah seorang warga.

Selain itu, masyarakat juga berharap aparat pengawasan maupun instansi terkait dapat melakukan monitoring dan evaluasi administrasi terhadap program-program yang telah direalisasikan menggunakan Dana Desa Tahun 2024 tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa masih diupayakan untuk dimintai konfirmasi terkait realisasi kegiatan Dana Desa Karang Pandan Tahun Anggaran 2024.

( Red )