Tebo.suara independent.com- Pemerintah Kabupaten Tebo menyampaikan dampak pemangkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 sebesar Rp306 miliar kepada Komisi V DPR RI.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, saat menerima kunjungan kerja anggota Komisi V DPR RI, H. Bakri, bersama rombongan kementerian di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo, Senin (27/04)
Menurut Agus, pemotongan anggaran dalam jumlah besar tersebut memberikan dampak signifikan terhadap pelaksanaan program pembangunan, khususnya sektor infrastruktur.
āSementara masyarakat sangat membutuhkan infrastruktur yang baik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,ā ujar Agus.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati juga memaparkan kondisi fiskal daerah yang tengah mengalami tekanan, tidak hanya akibat pemangkasan APBD, tetapi juga pengurangan Dana Desa (DD).
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Tebo sebenarnya telah berupaya mencari solusi melalui skema pembiayaan kreatif, termasuk rencana pinjaman ke PT SMI. Namun, langkah tersebut dinilai belum mampu menutupi seluruh kebutuhan pembangunan.
Selain itu, Agus juga menyoroti persoalan kewenangan status jalan di wilayah Tebo. Mayoritas jalan utama di daerah tersebut berstatus jalan provinsi dan Jalan Nasional, sehingga pemerintah kabupaten tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan menggunakan APBD
.
āKami sangat membutuhkan intervensi, karena hampir semua jalan utama merupakan kewenangan provinsi dan pusat, Akibatnya, kami tidak bisa menganggarkan perbaikan, juga rimbul seolah olah pemerintah Daerah terkesan tidak berbuatā jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Agus berharap kunjungan kerja Komisi V DPR RI bersama jajaran kementerian dan kepala balai dapat membawa solusi konkret, terutama terkait pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Tebo.
āKami berharap kunjungan ini tidak sekadar seremonial, tetapi mampu memberikan solusi nyata bagi daerah, khususnya dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi lokal,ā pungkasnya.(syam*)





Tinggalkan Balasan