👁️ Dilihat: 315 kali

SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna IV dengan agenda strategis, yakni penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025, sekaligus penyerahan rekomendasi DPRD, Selasa (21/4/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Hardizal, S.Sos., M.H., didampingi Wakil Ketua II Emrizal, S.Pt., serta dihadiri Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., unsur Forkopimda, anggota DPRD, dan jajaran perangkat daerah.

Dalam sidang tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan akhir yang berisi evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah sepanjang tahun 2025. Selain itu, fraksi-fraksi juga memberikan catatan strategis dan saran konstruktif sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD.

Hasilnya, seluruh fraksi pada prinsipnya menyetujui LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini sekaligus diikuti dengan penyerahan rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan.

Rekomendasi tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah, memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Selain membahas LKPJ, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Kota Sungai Penuh. Seluruh fraksi menyatakan dapat menerima dan menyetujui rancangan tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan DPRD, dengan sejumlah catatan penyempurnaan.

Persetujuan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kelembagaan DPRD agar lebih adaptif, profesional, serta mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara optimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat berlangsung tertib dan lancar, serta menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kota Sungai Penuh.

Edi Tanjung

S(Humas DPRD Kota Sungai Penuh)