👁️ Dilihat: 406 kali

SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat paripurna internal dengan agenda penyampaian hasil perubahan waktu dan agenda rapat Badan Musyawarah (Bamus), yang berlangsung di Aula DPRD Kota Sungai Penuh, Senin (30/03/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Hardizal, S.Sos., MH, didampingi Wakil Ketua II Emrizal, S.Pt, serta dihadiri oleh para anggota dewan. Agenda ini merupakan tindak lanjut dari rapat Badan Musyawarah yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Dalam penyampaiannya, pimpinan rapat menjelaskan bahwa perubahan jadwal dan agenda kegiatan DPRD telah dibahas serta disepakati dalam forum Bamus. Penyesuaian ini dilakukan guna menyesuaikan kebutuhan serta dinamika kegiatan lembaga legislatif.

“Perubahan jadwal ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi agenda kerja ke depan,” ujar Hardizal.

Selain itu, dalam rapat paripurna internal tersebut juga disampaikan rincian agenda kegiatan DPRD untuk masa persidangan yang sedang berjalan, sebagaimana telah disusun dan disepakati oleh Badan Musyawarah.

Dengan disampaikannya hasil rapat Bamus ini, seluruh anggota DPRD diharapkan dapat menyesuaikan serta menjalankan agenda yang telah ditetapkan secara maksimal.

Rapat paripurna internal ditutup dengan harapan agar seluruh kegiatan DPRD Kota Sungai Penuh dapat berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama.

Sumber Berita : Postingan Akun FB DPRD Kota Sungaipenuh

Editor Penulis : Edi Tanjung