👁️ Dilihat: 310 kali

SUNGAI PENUH – Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menerima aspirasi dari komunitas pedagang ikan, sayur, dan ayam Pasar Tanjung Bajure terkait rencana relokasi lapak. Aspirasi tersebut disampaikan dalam pertemuan yang digelar di Aula DPRD Kota Sungai Penuh, Jumat (27/03).

Dalam pertemuan itu, perwakilan pedagang menyampaikan sejumlah kekhawatiran, terutama terkait kejelasan lokasi relokasi, kelayakan fasilitas, serta potensi penurunan pendapatan. Mereka berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi para pedagang dan memastikan lokasi baru benar-benar strategis serta layak untuk berjualan.

Menanggapi hal tersebut, Komisi II DPRD menyatakan akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya dengan memanggil pihak terkait, termasuk dinas teknis yang membidangi pengelolaan pasar.

“Pada prinsipnya, kami menerima dan menampung aspirasi ini. Selanjutnya akan kami bahas bersama pemerintah kota agar dapat ditemukan solusi yang adil dan bijaksana,” ujar Wakil Ketua Komisi II, Indra Apdi Saputra.

Komisi II juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah dan para pedagang agar kebijakan relokasi tidak merugikan masyarakat kecil. DPRD berharap solusi terbaik dapat dihasilkan melalui dialog yang konstruktif, sehingga penataan pasar tetap berjalan tanpa mengabaikan kesejahteraan pedagang.

Usai pertemuan, Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh langsung meninjau Pasar Tanjung Bajure guna melihat kondisi di lapangan sekaligus mendengar aspirasi pedagang secara lebih dekat.

Pertemuan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

Sumber Berita ( hmsdpr )

Edi Tanjung