SUNGAI PENUH – Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menerima dan menyerap aspirasi dari komunitas pedagang ikan, sayur, dan ayam Pasar Tanjung Bajure terkait rencana relokasi lapak. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula DPRD Kota Sungai Penuh, Jumat (27/03).
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan pedagang menyampaikan sejumlah kekhawatiran, mulai dari kejelasan lokasi relokasi, kelayakan fasilitas, hingga potensi penurunan pendapatan. Para pedagang berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi mereka serta memastikan lokasi baru yang disiapkan benar-benar strategis dan layak untuk berjualan.
Menanggapi hal itu, Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk menampung seluruh aspirasi yang disampaikan. DPRD juga akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan memanggil pihak terkait, termasuk dinas teknis yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan pasar.
“Pada prinsipnya, kami menerima dan menampung aspirasi ini. Selanjutnya akan kami bahas bersama pemerintah kota agar dapat dirumuskan solusi yang adil dan bijaksana,” ujar Wakil Ketua Komisi II, Indra Apdi Saputra.
Komisi II juga menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka antara pemerintah dan pedagang agar kebijakan relokasi tidak merugikan masyarakat kecil. Melalui dialog yang konstruktif, diharapkan penataan pasar tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek kesejahteraan pedagang.
Usai pertemuan, Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh langsung meninjau Pasar Tanjung Bajure untuk melihat kondisi di lapangan sekaligus mendengar aspirasi pedagang secara lebih dekat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan kebutuhan serta kepentingan masyarakat.
Sumber Berita ( hmsdpr)
Edi Tanjung





Tinggalkan Balasan