KERINCI,Suara Indeorndent.Com- Tim opsnal Reskrim Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Gunung Raya.
“Dalam konferensi Pers dipimpin oleh Wakapolres Kerinci, Kompol Eko Prasetyo Dafarta, didampingi Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Verry Prasetyawan, S.H., M.H dan Kasi Humas IPTU DS Tinjak, pada Kamis (22/1/2026), bertempat di Ruang Humas Polres Kerinci memaparkan pengungkapan kasus tersebut.
“Dihadapan awak media Wakapolres Kerinci menjelaskan bahwa pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan ini dilakukan pada Senin (19/01/2026) 2026, sekitar pukul 21.30 WIB. Didalam wilayah Kecamaran Gunung Raya Kabupaten Kerinci.
Adapun dua orang terduga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial NS (50), seorang petani warga Desa Sungai Deras, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci, serta NH (49), seorang ibu rumah tangga warga Desa Koto Tengah, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh.
Dalam kasus ini Kedua pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dimsna Kasus ini tercatat dalam laporan polisi Nomor: LP/B/1/I/2026/SPKT/Polsek Gunung Raya/Polres Kerinci/Polda Jambi, dengan pelapor atas nama Hasna Yanti.”ungkap waka.
“Ditempat yang sama Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan SH .MH menyelaskan kronologis penangkapan terhadap dua diduga tersangka berinisial ND dan NH, saat Tim Opsnal Reskrim Polres Kerinci menerima informasi terkait keberadaan terduga pelaku NH di rumahnya di Desa Koto Tengah, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh.”Jelas Kasat.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan setibanya di rumah NH, petugas berhasil mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan.
“Tertangknya NH salama proses interogasi mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama NS, mendapat informasi itu , Selanjutnya, Tim Opsnal langsung bergerak menuju rumah NS di Desa Sungai Deras, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci dan berhasil mengamankan NS.
Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Polres Kerinci untuk diserahkan dan diperiksa lebih lanjut diserahkan Polsek Gunung Raya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, pakaian yang digunakan saat menjalankan aksi, serta sepeda motor hasil curian.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, kejadian bermula ketika NS dan NH bertemu di Kota Sungai Penuh dengan menjemput ibu NH. Awalnya, mereka berniat mengunjungi kakak NS di Pelayang, lalu melanjutkan perjalanan ke arah Danau Lingkat, Kecamatan Gunung Raya, sekitar pukul 12.30 WIB.
Saat melintas di Desa Perikan Tengah, NS melihat satu unit sepeda motor Honda Beat dalam kondisi tidak terkunci stang dan tanpa pengawasan pemilik. Melihat kesempatan tersebut, NS meninggalkan NH dan berniat membawa kabur sepeda motor tersebut. NS kemudian berhasil menyalakan motor dengan cara memutus kabel dan langsung mengendarainya pergi.
Sementara itu, NH mengikuti dari belakang dengan mengendarai sepeda motor milik NS. Keduanya kemudian berpisah di Simpang Tanjung Tanah, di mana NS melanjutkan perjalanan menuju Padang Aro.
Motor hasil curian tersebut dibawa ke rumah seseorang di Desa Padang Aro dan dijual seharga Rp2.500.000. Uang hasil penjualan kemudian dibagi bersama NH. NS mengaku uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga serta membayar hutang.
āKedua pelaku pencurian dilakukan dengan modus memanfaatkan kesempatan pemilik legah, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,ā pungkas Kasat Reskrim.





Tinggalkan Balasan