šŸ‘ļø Dilihat: 146 kali

SUNGAI PENUH SUARA INDEPENDENT.COM – Proyek pemasangan pipa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di wilayah Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh, menuai sorotan. Pekerjaan tersebut diduga cacat mutu karena tidak menggunakan alas pasir sebagaimana standar teknis yang telah ditetapkan.

Berdasarkan pantauan di lapangan dan dikutip dari Media Fakta Hukum.id, pipa SPAM terlihat ditanam langsung di atas tanah keras tanpa lapisan pasir. Padahal, alas pasir merupakan komponen penting dalam konstruksi perpipaan untuk melindungi pipa dari tekanan tanah, benturan, serta pergerakan permukaan.

Praktik tersebut dinilai berpotensi menyebabkan retakan hingga kebocoran pipa, terlebih di lokasi yang dilalui kendaraan dan memiliki tekanan tanah tinggi.

ā€œKalau pipa langsung kena tekanan tanah dan beban kendaraan tanpa alas pasir, cepat atau lambat pasti retak. Ini tinggal menunggu waktu,ā€ ungkap salah seorang warga Hamparan Rawang yang enggan disebutkan namanya.

Secara regulasi, metode pemasangan tersebut diduga melanggar ketentuan Permen PUPR Nomor 27 Tahun 2016 serta SNI 4829:2015, yang secara tegas mengatur kewajiban penggunaan alas pasir dalam pemasangan pipa untuk menjamin daya tahan dan umur layanan infrastruktur air bersih.

Kekhawatiran masyarakat semakin menguat mengingat nilai proyek SPAM di kawasan tersebut mencapai sekitar Rp4 miliar. Warga menilai, proyek dengan anggaran besar seharusnya dikerjakan sesuai spesifikasi teknis (bestek), bukan justru mengabaikan standar dasar yang berdampak pada kualitas dan keselamatan.

ā€œKalau nanti rusak, yang dirugikan masyarakat. Air bersih terganggu, uang negara juga bisa terbuang percuma,ā€ tambah warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas PUPR Kota Sungai Penuh belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pelanggaran teknis tersebut. Publik pun mendesak agar instansi terkait segera turun tangan melakukan pemeriksaan teknis, evaluasi lapangan, serta audit kualitas pekerjaan sebelum proyek dinyatakan selesai.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat dan transparansi dalam setiap proyek infrastruktur, khususnya yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat seperti air bersih.