KERIMCI.MediaSindent.Com-Penantian puluhan tahun sebahagian tenaga honor dan sukarela dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupten Kerinci, berakhir telah diterima Surat Keputusan (SK) Sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
“Sebanyak 2.733 orang yang terdiri dari 772 tenaga guru, 1.672 tenaga teknis, dan 289 tenaga kesehatan.Minggu (21/12/2025) bertempat dilapangan upacara Kantor Bupati Kerinci di Bukit Tengah Siulak, menerima SK sebagai PPPK Formasi tahun 2025.
“Proses penyerahan SK PPPK, langsung diserahkan oleh Bupati Kerinci Monadi bersama wakilnya Marison, bagi mereka yang menerima SK tersebut merupakan momentum penting sekaligus sejarah perjuangan panjang buah dari kesabaran puluhan tahun dan penantisn selama ini.
“PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu, kendati demikian PPPK juga melaksanakan tugas pemerintahan, memiliki hak seperti gaji dan tunjangan setara PNS (kecuali pensiun & hari tua), namun masa kerjanya terikat kontrak yang bisa diperpanjang sesuai kebutuhan instansi dan kinerja, bukan sampai pensiun.
“Bupati Kerinci Monadi pada kesempatan tersebut mengatakan, mereka yang menerima SK PPPK hendaknya bersyukur, sebab tidak semua orang berkesempatan, untuk Monadi, menegaskan bahwa capaian ini merupakan buah dari kerja keras, ketekunan, kesabaran, serta doa yang tidak pernah putus.
“Diingatjan, diangkatnya sebagai PPPK, merupakan titik awal dalam melaksanakan amanah serta bekerja lebih sungguh-sungguh, lebih disiplin, dan lebih bertanggung jawab,” ujar Bupati Monadi.
Bupati Monadi menekankan bahwa menjadi aparatur pemerintah berarti memilih jalan pengabdian. Aparatur tidak hanya bekerja untuk mencari penghidupan, tetapi hadir untuk melayani masyarakat, memastikan roda pemerintahan berjalan baik, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah yang berintegritas, loyalitas, dan dedikasi,” tegasnya.
“Diingatkan kendati berstatus PPPK Paruh Waktu, meminta para penerima SK untuk tidak merasa kecil terhadap peran yang diemban. Justru, kata dia, keberadaan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian penting dari kekuatan birokrasi daerah dalam mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan melakukan evaluasi kinerja sebagai dasar penilaian dan prioritas ke depan.
Hadir penyerahan SK tersebut Wakil Bupati Kerinci H. Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si, para staf ahli bupati, para asisten, kepala perangkat daerah, serta disaksikan oleh ribuan masyarakat dan keluarga yang mendampingi para penerima SK PPPK Paruh Waktu.(Red).





Tinggalkan Balasan