👁️ Dilihat: 55 kali

TEBO MEDIA SINDENT – Anggota DPD RI sekaligus Anggota MPR RI, Dr. Hj. Elviana, M.Si, melaksanakan kegiatan Sosialisasi MPR RI di Desa Karang Dadi, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, pada 13 Desember 2025.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di balai desa Karang Dadi dihadiri oleh Kepala Desa Suparjo, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Sosialisasi berlangsung dengan suasana tertib dan dialogis.

Dalam kegiatan ini, Dr. Hj. Elviana, M.Si memaparkan materi Empat Pilar MPR RI yang mencakup Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Ia mengajak masyarakat untuk menjadikan nilai kebangsaan sebagai pedoman dalam menjaga keharmonisan sosial di lingkungan desa.

Kepala Desa Karang Dadi, Suparjo, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi tersebut dan berharap kegiatan ini dapat memperkuat rasa persatuan serta kebersamaan warga.

Melalui sosialisasi ini, masyarakat Desa Karang Dadi diharapkan memiliki pemahaman kebangsaan yang lebih kuat serta mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Partisipasi aktif warga selama kegiatan berlangsung menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap persatuan dan keutuhan bangsa

REDAKSI