👁️ Dilihat: 46 kali

Kerinci MEDIA SINDENT –  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Kerinci. Pada Selasa, 2 Desember 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, Unit Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus narkotika golongan I jenis sabu dan mengamankan seorang tersangka di Desa Hiang Tinggi, Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci.

Tersangka diketahui bernama Sayyidul Hafiz bin Adnan, usia 34 tahun, berprofesi sebagai petani/pekebun dan berdomisili di Desa Hiang Tinggi. Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat bruto 5,9 gram, timbangan digital, sendok sedotan, ponsel, serta sejumlah peralatan pendukung yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di salah satu rumah di Desa Hiang Tinggi. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan, kemudian melakukan penggerebekan di lokasi. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan paket sabu di dalam rumah dan beberapa lainnya yang sempat dibuang pelaku melalui jendela.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya dan diperoleh dari seseorang bernama Darul, yang diketahui berdomisili di wilayah Jambi. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kerinci untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Kapolres Kerinci menyampaikan apresiasi terhadap peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi serta menegaskan komitmen Polres Kerinci untuk memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Polres Kerinci juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkotika dan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.

Humas Polres Kerinci akan terus memberikan pembaruan terkait perkembangan penanganan kasus ini sesuai tahapan penyidikan yang sedang berlangsung.