👁️ Dilihat: 55 kali

Kerinci Media Sindent – Tujuh warga Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan, Kabupaten Kerinci, Jambi, yang ditangkap saat aksi demonstrasi menolak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) pada Jumat (22/8/2025), akhirnya resmi dibebaskan pihak kepolisian.

Pembebasan ini tak lepas dari peran langsung Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si., yang turun menemui warga dan berani menjaminkan dirinya demi memastikan warganya bisa pulang dengan selamat.

“Saya menjaminkan diri untuk melepaskan tujuh orang yang ditangkap terkait pengerusakan alat berat,” tegas Monadi di hadapan warga.

Ia memastikan, ketujuh warga tersebut telah dipulangkan pada Minggu malam (24/8/2025).

“Sudah, tadi malam mereka dipulangkan,” ujarnya saat dikonfirmasi Senin (25/8/2025).

Meski begitu, Bupati Monadi menegaskan bahwa kebebasan warga harus dibarengi dengan komitmen menjaga ketertiban. Ia menekankan, demonstrasi adalah hak masyarakat, tetapi tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang merusak.

“Demo itu hak masyarakat, tapi jangan sampai merusak fasilitas umum atau melakukan pengerusakan. Ada aturannya,” tegasnya.

Pembebasan warga juga disertai sejumlah kesepakatan, di antaranya larangan melakukan pemblokiran jalan maupun perusakan fasilitas umum.

Mengenai penolakan sebagian warga, Monadi menjelaskan bahwa persoalan utama terletak pada nilai ganti rugi lahan. Pemerintah bersama perusahaan telah menetapkan kompensasi sebesar Rp5 juta per kepala keluarga (KK). Namun, sebagian warga menuntut ganti rugi hingga Rp300 juta per KK.

“Mereka tidak terima ganti rugi Rp5 juta, tetapi meminta Rp300 juta per KK. Pihak perusahaan tidak sanggup,” jelasnya.

Hingga saat ini, sebanyak 625 KK telah menerima ganti rugi, terdiri dari 279 KK di Desa Pulau Pandan dan 346 KK di Desa Karang Pandan.

Monadi menambahkan, permasalahan ini telah dibahas bersama Tim Terpadu yang melibatkan Pemda, Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan. Namun, kesepakatan final belum tercapai sehingga masih memicu ketegangan di lapangan.

“Ini objek vital nasional, jadi pintu air PLTA tetap dibuka. Warga yang belum setuju akhirnya demo, dan terjadilah bentrokan. Namun, kami dari Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap ke depan dialog dengan warga terus dibangun, agar penyelesaian konflik dapat berjalan damai tanpa aksi anarkis,” harap Bupati Monadi.