Kerinci Media Sindent – Harapan warga pengendara untuk memiliki jalan yang layak justru berubah menjadi kekecewaan mendalam. Proyek Preservasi Jalan BTS Kabupaten Merangin/Kerinci–Sanggaran Agung yang bernilai Rp 4,14 miliar, digarap PT Air Tenang, kini menuai sorotan tajam karena diduga dikerjakan asal jadi dan cacat mutu.
Pemandangan memilukan sempat terlihat pada Selasa malam (19/8). Demi mengejar target, kontraktor nekat melakukan pengaspalan di tengah guyuran hujan deras. Air bercampur aspal membasahi badan jalan, meninggalkan pertanyaan besar tentang kualitas dan ketahanan proyek yang mestinya menjadi urat nadi mobilitas warga.
Warga Resah, Harapan Berbuah Kekecewaan
Seperti yang dituturkan salah satu warga, sejak awal proyek ini berjalan pada Maret lalu, banyak kejanggalan yang membuat masyarakat resah.
“Banyak warga yang protes. Material pembangunan tidak dibersihkan dengan baik, kualitas pengerjaan pun jauh dari harapan,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Ia menambahkan, hal yang paling menyakitkan adalah ketika kontraktor memaksa melakukan pengaspalan meski hujan mengguyur deras.
“Sorenya jalan masih tanah, paginya sudah diaspal. Padahal malamnya hujan deras. Bagaimana kualitasnya kalau dikerjakan begitu?” ujarnya geram.
Jalan Rawan Rusak, Warga Khawatir Terulang Luka Lama
Bagi masyarakat, jalan ini bukan sekadar proyek, melainkan urat nadi yang menghubungkan kehidupan sehari-hari mengangkut hasil tani, mengantar anak sekolah, hingga membawa pasien ke rumah sakit. Melihat pengerjaan yang dinilai asal jadi, warga takut jalan baru ini tak bertahan lama, bahkan bisa kembali rusak dalam hitungan bulan.
“Kami ingin jalan yang layak, bukan sekadar proyek formalitas. Jangan sampai uang miliaran rupiah hanya jadi debu di jalanan,” keluh warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Air Tenang maupun Dinas terkait belum memberikan klarifikasi apa pun terkait tudingan warga atas dugaan pengerjaan proyek asal jadi tersebut. Sementara keresahan masyarakat terus bergema, menanti jawaban dan tanggung jawab dari pihak yang berwenang.





Tinggalkan Balasan