👁️ Dilihat: 51 kali

SUNGAI PENUH MEDIA SINDENT –  Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH, bersama pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III, Selasa (12/8/2025).

Ketua DPRD, Hutri Randa, dalam laporannya memaparkan pokok-pokok hasil pembahasan perubahan KUA dan PPAS yang telah dilakukan secara mendalam oleh DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan SKPD terkait.

Dalam sambutannya, Walikota Alfin menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja maksimal dalam pembahasan.

“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD yang telah bersinergi dengan TAPD dan SKPD. Hasil kesepakatan ini diharapkan menjadi dasar penyusunan APBD Perubahan 2025 yang berkualitas, transparan, dan akuntabel,” ujar Alfin.

Walikota Alfin menegaskan bahwa kesepakatan perubahan KUA dan PPAS ini menjadi momentum penting untuk mengoptimalkan belanja daerah dan memastikan program prioritas berjalan efektif demi kemajuan Kota Sungai Penuh.