šŸ‘ļø Dilihat: 54 kali

Jakarta MSNC – Ā Kasus dugaan korupsi 41 paket proyek Pokok Pikiran (Pokir) Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2023 kian menjadi sorotan publik. Meski Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh telah menetapkan sembilan tersangka, desakan agar pengusutan kasus ini menyentuh seluruh pihak yang terlibat, termasuk anggota DPRD Kerinci, semakin menguat.

Pada Rabu (30/7), puluhan massa menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Mereka menuntut agar penegakan hukum dilakukan tanpa tebang pilih. Aksi ini bukan sekadar orasi, melainkan juga menampilkan spanduk besar bergambar lima tokoh DPRD Kerinci yang disilang merah, sebagai simbol perlawanan moral terhadap dugaan praktik korupsi terencana.

Kasus ini bermula dari proyek PJU yang merupakan hasil pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kerinci pada APBD 2023. Total terdapat 41 paket proyek PJU yang tersebar di 286 desa dan 2 kelurahan se-Kabupaten Kerinci. Dari hasil audit BPKP Jambi, proyek ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp2,7 miliar.

Praktisi hukum nasional Imam, SH, MH mengungkapkan bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan kerugian materiil, tetapi juga persoalan moral dan integritas pejabat publik.

ā€œKerugian Rp2,7 miliar mungkin terlihat kecil secara nasional. Tapi yang jauh lebih berbahaya adalah dugaan keterlibatan 10 anggota DPRD Kerinci, termasuk pimpinan dewan, ketua komisi, anggota Banggar, bahkan pimpinan partai besar di daerah. Ini menunjukkan indikasi perencanaan sejak awal pembahasan APBD 2023 dan APBD Perubahan,ā€ ujar Imam.

Imam juga mengapresiasi langkah Kejari Sungai Penuh yang telah menetapkan sembilan tersangka, tetapi ia menegaskan masih ada mata rantai dugaan keterlibatan pejabat legislatif yang harus diungkap.

ā€œKalau penyidik serius, mereka bisa menggeledah Sekretariat DPRD Kerinci dan DPKA Kerinci untuk mencari dokumen kunci. Misalnya, buku kas, buku tabungan, risalah rapat Banggar bersama TPAD, hingga dokumen pembahasan APBD yang ditandatangani. Dari situ akan terlihat aliran dana dan siapa saja penerima manfaatnya,ā€ tegas Imam.

Di lokasi aksi, orasi para demonstran menggema di halaman Gedung KPK. Mereka menyuarakan ketidakpuasan terhadap penanganan kasus yang dinilai lamban dan belum menyentuh aktor utama.

ā€œKami datang ke KPK agar tidak ada lagi tebang pilih. Kasus ini bukan hanya soal proyek PJU, tapi tentang dugaan keterlibatan pejabat politik yang selama ini seolah kebal hukum,ā€ teriak salah satu orator melalui pengeras suara.

Para pendemo juga membentangkan spanduk dengan wajah lima anggota DPRD Kerinci periode 2019–2024 yang disilang merah: Arwiyanto, Edminuddin, Amrizal, Boy Edward, dan Irwandri. Sebagian di antara mereka bahkan telah terpilih kembali menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi dari Dapil Kerinci Sungai Penuh pada Pemilu 2024, Mereka juga disebut-sebut menjabat di posisi strategis seperti Ketua Komisi, anggota Banggar, hingga unsur pimpinan dewan.

Menurut massa aksi, gambar yang disilang merah itu adalah simbol perlawanan moral. Mereka menilai praktik korupsi ini terencana, sistematis, dan menggunakan pendekatan kekuasaan, mengabaikan aturan pengadaan barang dan jasa seperti Kepres No.16/2018 dan Kepres No.21/2021.

Aksi di KPK ini bukan yang terakhir. Koordinator aksi menegaskan, mereka akan terus mengawal kasus hingga semua pihak yang terlibat ditindak tegas, tanpa pandang bulu.

ā€œKami tidak ingin kasus ini berakhir seperti skandal rumah dinas DPRD Kerinci, di mana yang menikmati hasil justru tak tersentuh hukum. Publik harus melihat bahwa hukum berlaku untuk semua, bukan hanya untuk pelaksana administrasi di lapangan,ā€ tegasnya.

Para demonstran juga menyatakan akan melanjutkan gerakan ini ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Tim investigasi internal mereka kini tengah mengumpulkan data dan bukti baru, termasuk dokumen rapat dan aliran dana, yang akan diserahkan sebagai bahan penguatan laporan.

Aksi ini menjadi sinyal kuat dari publik Kerinci–Sungai Penuh bahwa mereka tidak tinggal diam terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang. Korupsi yang dilakukan secara terencana oleh pejabat publik bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengkhianati kepercayaan rakyat.

ā€œSelama kasus ini belum diungkap tuntas, kami akan tetap turun ke jalan. Ini bentuk kepedulian kami agar kasus serupa tidak terulang dan publik mendapat keadilan,ā€ pungkas Imam.