Sungai Penuh, MSNC – Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Kerinci mencatat ratusan pelanggaran yang terjadi di wilayah hukumnya. Dikutip KBRN, berdasarkan data resmi, sebanyak 479 pengendara dikenakan sanksi tilang, sementara 614 lainnya hanya diberikan teguran.
Operasi yang digelar sejak awal Juli 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya. Sejumlah titik rawan pelanggaran menjadi fokus razia selama operasi berlangsung.
Dilihat dari latar belakang profesi, pelanggar terbanyak berasal dari kalangan swasta dengan jumlah 259 orang, diikuti oleh mahasiswa dan pelajar sebanyak 147 orang. Sementara itu, terdapat 13 pelanggar yang berstatus PNS, 12 pengemudi umum, 5 pegawai BUMN, serta 43 lainnya dari profesi beragam. Tidak ditemukan pelanggaran yang melibatkan anggota TNI maupun Polri.
Dari segi usia, pelanggar didominasi oleh kelompok usia 18-27 tahun sebanyak 189 orang, disusul usia 28-50 tahun (181 orang). Usia 0–17 tahun tercatat 62 pelanggar, sementara usia 51-70 tahun sebanyak 35 orang.
Jenis kendaraan yang paling banyak melanggar adalah sepeda motor dengan 359 kasus. Selain itu, pelanggaran juga melibatkan 90 unit minibus, 17 mobil barang/pick-up, 8 mobil penumpang umum, serta 5 truk. Tidak ada pelanggaran yang melibatkan kendaraan besar seperti tronton atau gandeng.
Kasat Lantas Polres Kerinci, IPTU Into Sujarwo, S.AP, mengungkapkan bahwa pelanggaran paling dominan adalah pengendara tidak menggunakan helm, dengan 191 kasus, diikuti tidak memakai sabuk pengaman sebanyak 103 kasus, dan melawan arus sebanyak 19 kasus.
“Masih banyak pengendara yang mengabaikan keselamatan, seperti tidak memakai helm atau sabuk pengaman. Ini menjadi perhatian utama kami untuk terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya, Senin (28/7/2025).
Jenis pelanggaran lainnya meliputi melanggar rambu lalu lintas (4 kasus), tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (15 kasus), serta pelanggaran administratif sebanyak 147 kasus.
Sebagai bagian dari penindakan, polisi juga menyita sejumlah dokumen kendaraan. Tercatat, 101 SIM C, 67 SIM A, dan 311 STNK disita selama operasi berlangsung. Namun, tidak ada kendaraan yang diamankan.
Operasi Patuh 2025 ini merupakan bagian dari agenda nasional Polri dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas dan meminimalkan risiko kecelakaan. Meskipun operasi telah berakhir, Satlantas Polres Kerinci tetap akan melanjutkan pendekatan edukatif kepada masyarakat untuk membangun kesadaran kolektif dalam berlalu lintas. ( Edi Tanjung )





Tinggalkan Balasan