Kerinci MSNC – Fakta-fakta mencengangkan mulai terkuak dari balik kasus pembunuhan tragis terhadap EJ alias Eli, seorang wanita muda yang ditemukan tewas mengenaskan pada 3 Desember 2024 lalu di Desa Lolo Gedang, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci.
Rekonstruksi kasus ini digelar pada Kamis (24/7/2025) oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Kerinci bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sungai Penuh. Dalam reka ulang tersebut, tersangka Agus Kurnia (31) memperagakan secara langsung 21 adegan, yang memperjelas kronologi mencekam dari awal pertemuan hingga detik-detik terakhir korban meregang nyawa.
Demi alasan keamanan dan jarak, rekonstruksi tak digelar di tempat kejadian perkara (TKP) asli, melainkan di lokasi yang telah disiapkan pihak kepolisian.
21 Adegan yang Membuka Tabir Pembunuhan
Adegan 1–3
Segalanya bermula ketika Agus menghubungi korban lewat WhatsApp dan mengajaknya bertemu di SPBU Pelayang Raya. Korban datang dan masuk ke dalam mobil tersangka. Dalam perjalanan, korban menagih utang Rp2 juta, namun Agus justru membawanya secara paksa ke rukonya.
Adegan 4–7
Setiba di ruko pupuk milik tersangka, Eli diminta masuk dan pintu dikunci rapat. Keduanya terlibat pertengkaran soal utang. Agus sempat mencoba mencium korban, namun mendapat penolakan keras. Situasi makin memanas hingga menjelang malam.
Adegan 8–14
Ketegangan berubah jadi kekerasan. Di dalam kamar, korban kembali menolak upaya ciuman tersangka, lalu berusaha kabur. Namun, Agus mengejarnya dan mulai menendang, memukul, bahkan menarik Eli kembali ke dalam kamar. Puncaknya, ia memukul korban dengan kayu hingga korban terkapar bersimbah darah. Meski korban sempat memohon ampun, Agus terus menghajarnya hingga tak bernyawa.
Adegan 15–21
Setelah memastikan korban tewas, tersangka menyeret jasadnya dan menutupinya dengan kasur. Ia lalu mencuci tangan, meninggalkan ruko, namun kembali beberapa saat kemudian untuk mengambil barang-barang korban: sebuah handphone dan dua cincin emas. Dalam pelariannya ke Jambi, barang-barang itu dibuang ke sungai dari atas jembatan.
“Dua cincin dalam tas saya ambil,” aku Agus di hadapan penyidik dan jaksa saat reka ulang.
Korban Sempat Melawan, Tendang Kemaluan Tersangka
Wakapolres Kerinci, Kompol Eko Presetyo, dalam konferensi pers didampingi Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan dan Kanit Pidum IPDA Orbe Simanjuntak, mengatakan bahwa rekonstruksi bertujuan memperjelas runtutan kejadian dan membongkar fakta-fakta tersembunyi.
“Salah satu adegan krusial adalah saat tersangka memukul korban karena diduga tersulut emosi. Dari pengakuannya, korban sempat menendang kemaluannya saat melawan,” ungkap Kompol Eko.
Meski motif resmi masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan, namun informasi dari sejumlah sumber menyebutkan bahwa antara korban dan tersangka sebelumnya menjalin hubungan asmara. Apakah tragedi ini murni dilandasi oleh utang atau dibumbui rasa cemburu dan dendam? Polisi masih mendalaminya.
Kasus ini menjadi sorotan publik Kerinci dan sekitarnya, menggugah rasa duka dan ketakutan di tengah masyarakat. Aparat kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan tegas dan transparan.
( Edi Tanjung )





Tinggalkan Balasan