👁️ Dilihat: 55 kali

KERINCI, MSNC – Dalam suasana penuh khidmat dan semangat membangun daerah, Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si., hadir langsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kerinci, Ujung Ladang, Kamis (19/6), untuk menyampaikan Pidato Pengantar atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kerinci, Irwandri, SE, itu turut dihadiri Wakil Bupati H. Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si., para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Forkopimda, Sekda, serta jajaran pejabat struktural dan fungsional Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Dalam pidatonya, Bupati Monadi menyampaikan gambaran umum perubahan arah kebijakan fiskal daerah sebagai respons atas dinamika ekonomi nasional dan kondisi keuangan lokal. Ia menegaskan bahwa perubahan ini bukan hanya sekadar penyesuaian teknis, namun merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam merumuskan pembangunan daerah yang adaptif dan berkelanjutan.

Bupati memaparkan tiga poin utama dalam rancangan tersebut:

  1. Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp1,18 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp67,38 miliar atau 5,38% dibandingkan target APBD induk. Penurunan ini terutama berasal dari sektor pendapatan transfer yang turun hingga Rp69,37 miliar, seiring dengan penyesuaian kebijakan dana transfer dari pemerintah pusat. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap ditargetkan di angka Rp58,40 miliar.

  2. Belanja Daerah juga mengalami penyesuaian. Dari sebelumnya Rp1,29 triliun, kini menjadi Rp1,22 triliun, atau turun sebesar Rp66,58 miliar (5,14%).

  3. Pembiayaan Daerah mengalami peningkatan penerimaan sebesar Rp809 juta, dari Rp42,61 miliar menjadi Rp43,42 miliar, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah.

“Perubahan ini adalah refleksi dari tanggung jawab kita bersama dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah. Kita harus menyikapi dinamika fiskal secara bijak agar program-program prioritas tetap berjalan optimal,” ujar Bupati Monadi.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan resmi buku Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 dari Bupati kepada Pimpinan DPRD sebagai bentuk simbolis dimulainya proses pembahasan lanjutan.

Menutup jalannya paripurna, Ketua DPRD Irwandri menyampaikan apresiasi atas penyampaian komprehensif yang diberikan oleh Bupati Monadi. “Penjabaran ini menjadi fondasi penting dalam menyusun dokumen perubahan anggaran yang lebih responsif dan akuntabel. Kami berharap proses selanjutnya berjalan lancar dan mengedepankan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Dengan penyampaian ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci dan DPRD menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi penggunaan anggaran demi terwujudnya pembangunan yang pro-rakyat.

( Rakina )