šŸ‘ļø Dilihat: 88 kali

SUNGAI PENUH, JAMBIĀ  MSNCĀ  – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci kembali mencatatkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Provinsi Jambi. Dua orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam sebuah operasi yang digelar pada Senin, 2 Juni 2025, sekitar pukul 12.00 WIB di Desa Aur Duri, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial R.Y.R (24), seorang mahasiswa asal Desa Lawang Agung, dan B.F (26), warga Desa Karya Bakti. Keduanya diduga kuat berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu.

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Kerinci, IPTU Yandra Kusuma, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan pihaknya dalam rangka memutus mata rantai distribusi narkoba yang menyasar kalangan muda. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa:

  • 6,84 gram sabu (bruto)

  • Dua unit handphone (VIVO V25e dan OPPO A18)

  • Satu unit sepeda motor Honda Spacy merah dengan nopol BH 5437 DH

  • Peralatan kemasan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

“Modus yang digunakan adalah sistem kurir online. Para pelaku mendapatkan instruksi dari seorang berinisial ALGI, untuk meletakkan paket sabu di titik-titik tertentu. Setelahnya, mereka memberitahukan lokasi tersebut kepada pembeli. Setiap paket yang berhasil diletakkan, pelaku mendapatkan upah sebesar Rp15.000,” jelas IPTU Yandra.

Mirisnya, upah kecil itu dibayar mahal dengan masa depan yang terancam. Kedua pelaku kini terancam hukuman penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Lebih jauh, Kapolres Kerinci melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa kasus ini menunjukkan betapa masifnya jaringan narkotika menyusup ke berbagai kalangan, bahkan melibatkan pemuda dengan status pelajar dan mahasiswa. “Kami tidak akan berhenti. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menyelamatkan generasi muda dari kehancuran akibat narkoba,” tegas IPTU Yandra.

Polres Kerinci juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. ā€œPeran serta masyarakat adalah kunci. Kita harus bergandeng tangan menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba,ā€ imbuhnya.

Pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat luas dan diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba, sekecil apa pun skalanya. Di tengah derasnya arus peredaran narkotika yang mengincar generasi muda, kerja cepat dan tegas dari aparat seperti ini sangat dibutuhkan.

( Edi Tanjung)