πŸ‘οΈ Dilihat: 47 kali

JAMBI, MSNC – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2024 – Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi, pada Selasa (15/4/2025). Penyerahan tersebut berlangsung di Auditorium Sultan Thaha, Kantor BPK Provinsi Jambi, yang juga diikuti oleh beberapa kepala daerah lainnya, termasuk dari Kota Sungai Penuh, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Batanghari, dan Kabupaten Merangin.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA., CFrA, GRCA, GRCP, memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh kepala daerah yang telah berhasil menyelesaikan dan menyerahkan LKPD – Unaudited tepat waktu. “Semoga laporan yang disampaikan memenuhi semua ketentuan yang berlaku, sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta prinsip-prinsip akuntansi pengelolaan keuangan pemerintah,” ungkap Muhamad Toha.

Muhamad Toha juga menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap rekomendasi dari auditor BPK guna meningkatkan tata kelola dan akuntabilitas laporan keuangan yang transparan dan berkualitas di setiap instansi pemerintah kabupaten/kota.

Setelah kegiatan penyerahan, Bupati Monadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim penyusun LKPD Kabupaten Kerinci Tahun 2024 serta semua pihak yang telah bekerja keras dan berkolaborasi dalam proses penyusunan laporan tersebut. β€œTerima kasih kepada seluruh tim penanggung jawab dan penyusun LKPD serta sektor terkait yang telah menunjukkan komitmen dalam proses ini. Kami berharap LKPD ini tidak hanya menjadi sebuah kewajiban, tetapi juga bentuk nyata pertanggungjawaban kami kepada masyarakat Kabupaten Kerinci,” ujar Bupati Monadi.

(Rakina)