👁️ Dilihat: 53 kali

Jambi Media Sindent.Mews.com – Puluhan anggota LSM Semut Merah menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Senin, ( 3/2) .

Mereka menuntut Kejati segera mengusut dugaan suap dalam kasus Studio Mini Kota Sungai Penuh yang melibatkan mantan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Alex CS.

 

Dalam orasinya, ketua LSM Semut Merah Aldi melalui sekjennya Erwan menegaskan bahwa pihaknya telah menemukan bukti di lapangan terkait dugaan suap yang diterima oleh Alex CS dari tersangka kasus Studio Mini, Sagrida, pada tahun 2023 lalu. Dugaan ini semakin kuat dengan adanya keterlibatan pihak ketiga, Riswanto Bakhtiar, yang diduga menjadi perantara suap.

 

“Kasus ini sudah kami laporkan ke Kejati Jambi, tetapi hingga saat ini belum ada kejelasan terkait tindak lanjutnya. Kami mendesak Kejati segera memanggil dan memproses secara hukum Alex beserta pihak-pihak yang terlibat,” ujar Aldi di sela aksi.

 

Ketum LSM Semut Merah menegaskan bahwa jika tuntutan ini tidak diindahkan, mereka akan melanjutkan aksi ke Kejaksaan Agung RI untuk mencari keadilan.

 

“Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini benar-benar dituntaskan. Jika Kejati Jambi tidak segera mengambil langkah tegas, kami akan melakukan aksi lanjutan di Kejaksaan Agung RI,” tegas Aldi.

 

Aksi demonstrasi ini berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejati Jambi belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan LSM Semut Merah.( *)