Media Sindent.com – Polres Kerinci mengungkap fakta mengejutkan dalam operasi Antik Siginjai 2025: sebanyak tujuh anak di bawah umur ditangkap karena terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu. Selain sebagai pemakai, para remaja ini juga berperan sebagai kurir narkoba yang diinstruksikan melalui ponsel.
Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmaba, S.I.K, melalui Kasat Narkoba IPTU Yandra Kusuma Denpasar, dalam konferensi pers yang digelar Selasa (23/09/2025) di Mapolres Kerinci, menyebut bahwa ketujuh anak tersebut berusia antara 15 hingga 16 tahun.]“Mereka adalah AIN (16), MF (15), AS (16), HH (16), PA (15), AH (15), dan AYH (16). Selain sebagai pengguna, mereka juga bertugas menempel dan menyebarkan sabu di titik-titik tertentu sesuai perintah dari jaringan melalui handphone,” ujar IPTU Yandra.
Para remaja ini diketahui masih berstatus pelajar dan beberapa baru saja lulus dari SLTA. Modus operandi mereka adalah menerima perintah melalui ponsel untuk membungkus dan menempelkan paket sabu yang sudah dipecah di berbagai tempat tersembunyi — seperti tiang listrik, pot tanaman, hingga sudut-sudut jalan tertentu. Setelah itu, pembeli akan mengambil barang sesuai petunjuk.
Operasi 20 Hari, 21 Tersangka Diamankan
Selama 20 hari pelaksanaan Operasi Antik Siginjai 2025, Polres Kerinci berhasil mengamankan total 21 tersangka, termasuk 7 anak di bawah umur. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita:
-
Sabu seberat 11,49 gram
-
Ganja kering seberat 157,16 gram
Jika dikalkulasi, total nilai barang bukti sabu mencapai Rp 17.235.000, sedangkan ganja senilai Rp 7.858.000. Berdasarkan taksiran penyidik, jumlah ini cukup untuk menyelamatkan sekitar 689 jiwa dari bahaya narkoba.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas anak-anak yang sering terlihat melakukan transaksi mencurigakan. Setelah kami lakukan pengawasan dan penggeledahan, terbukti mereka bagian dari jaringan kurir narkoba,” jelas Kasat Narkoba.
Para anak ini juga mengaku menerima upah bervariasi, mulai dari Rp 100 ribu per penempelan, hingga bonus sabu gratis untuk dikonsumsi sendiri. Peran ganda sebagai pemakai dan kurir membuat mereka sangat rentan terhadap kerusakan masa depan akibat ketergantungan narkotika.
Empat Jaringan Lintas Provinsi Beroperasi di Kerinci dan Sungai Penuh
Lebih jauh, polisi mengungkap bahwa peredaran sabu di wilayah Kerinci dan Kota Sungai Penuh dikendalikan oleh empat jaringan besar lintas provinsi, yakni:
-
Jaringan Padang (Sumbar)
-
Jaringan Dumai – Pekanbaru
-
Jaringan Bengkulu – Palembang
-
Jaringan Jambi – Bangko
“Ini bukan jaringan kecil. Anak-anak ini dimanfaatkan oleh sindikat besar. Kita akan terus lakukan pengembangan untuk membongkar seluruh struktur jaringan ini,” tegas Yandra.
Selain itu, polisi juga menangkap 14 tersangka lainnya, termasuk 5 orang Target Operasi (TO) yang sudah lama diburu.
Pesan Tegas Kapolres: Orang Tua dan Sekolah Jangan Lalai
Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmaba menyampaikan peringatan keras kepada para orang tua dan pihak sekolah agar lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak.
“Kasus ini adalah peringatan serius. Kami minta semua pihak — orang tua, guru, dan masyarakat — untuk lebih aktif mengawasi anak-anak, terutama di luar jam sekolah,” ujarnya.
Polres Kerinci juga menyatakan akan terus melakukan penyuluhan rutin ke sekolah-sekolah terkait bahaya narkoba, dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.





Tinggalkan Balasan