👁️ Dilihat: 163 kali

KERINCI, JAMBI, SUARA INDEPENDENT .COM  — Lubuk Larangan Tepian Pengasilama memiliki cerita tersendiri dalam perjalanan pelestarian adat dan lingkungan di Kabupaten Kerinci. Kawasan lubuk larangan ini tercatat pernah dikunjungi oleh dua Gubernur Jambi dari periode berbeda, yakni Hasan Basri Agus (HBA) dan Gubernur Jambi saat ini, Al Haris.

Kunjungan kedua tokoh tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat setempat. Tidak hanya berkunjung, keduanya juga disebut pernah mencicipi ikan hasil pancingan dari Lubuk Larangan Tepian Pengasilama.

Peristiwa ini menjadi cerita yang membekas bagi masyarakat, sekaligus memperkenalkan keberadaan lubuk larangan sebagai bagian dari kearifan lokal yang masih dijaga hingga kini.

Warisan Adat yang Menarik Perhatian

Lubuk Larangan Tepian Pengasilama bukan sekadar kawasan sungai tempat hidup dan berkembangnya ikan. Lebih dari itu, lubuk larangan merupakan simbol kebersamaan masyarakat dalam menjaga alam, mempertahankan tradisi, dan mengelola sumber daya sungai berdasarkan kesepakatan bersama.

Tradisi lubuk larangan mengajarkan bahwa kekayaan alam harus dijaga, bukan hanya dimanfaatkan. Dengan aturan adat yang berlaku, masyarakat berupaya menjaga kelestarian ikan dan ekosistem sungai agar tetap memberikan manfaat bagi generasi mendatang.

Kunjungan dua Gubernur Jambi tersebut menjadi bagian penting dari kisah perjalanan Lubuk Larangan Tepian Pengasilama dalam memperkenalkan potensi alam dan budaya masyarakat Kerinci.

Kebanggaan Masyarakat Kerinci

Kehadiran HBA dan Al Haris di lokasi yang sama menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat pengelola lubuk larangan. Terlebih, pengalaman mencicipi ikan hasil pancingan dari lubuk tersebut menambah nilai cerita dan daya tarik kawasan ini.

Kendati demikian, untuk menyatakan bahwa Lubuk Larangan Tepaian Pengasilama merupakan satu-satunya lubuk larangan di Kerinci yang pernah dikunjungi dua gubernur, diperlukan dokumentasi pembanding dari lokasi lubuk larangan lainnya.

Apabila didukung dokumentasi yang memadai, kisah ini berpotensi menjadi bagian dari promosi wisata berbasis alam, adat, dan budaya di Kabupaten Kerinci.

Menjaga Alam, Merawat Tradisi

Keberadaan Lubuk Larangan Tepian Pengasilama menjadi pengingat bahwa pelestarian lingkungan dapat tumbuh dari kesadaran dan keterlibatan masyarakat sendiri.

Harapannya, tradisi ini terus dipertahankan, dikenal lebih luas, dan menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk menjaga sungai serta menghargai warisan adat.

Lubuk Larangan Tepian Pengasilama — warisan alam dan adat Kerinci yang menyimpan cerita hingga ke tingkat provinsi.

Penulis : Yuni Mariana