👁️ Dilihat: 75 kali

KERINCI, Suara Independent.com – Respons cepat jajaran Polsek Air Hangat, Polres Kerinci, berhasil mencegah aksi main hakim sendiri terhadap seorang pemuda berkebutuhan khusus yang diamankan warga di Desa Balai, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, Jumat (16/10/2026).

Pemuda berinisial DI, yang dalam keterangan awal disebut bernama Diandra Imro, diamankan setelah diduga hendak mengambil komponen gear sepeda milik seorang pedagang setempat, Asnitar alias Mak Leo (48). Peristiwa tersebut sempat menarik perhatian warga dan menjadi perbincangan di media sosial Facebook.

Namun, situasi yang sempat memanas itu akhirnya berujung damai. Korban memilih memaafkan pemuda tersebut dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan setelah mengetahui kondisi yang bersangkutan.

Polisi Bertindak Cepat Cegah Main Hakim Sendiri

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.40 WIB. Saat itu, warga Desa Balai mengamankan DI karena diduga hendak mengambil komponen gear sepeda milik korban.

Kebetulan, personel Polsek Air Hangat yang sedang melaksanakan kegiatan rutin Jumat Keliling melintas di lokasi dan melihat kerumunan warga.

Petugas kemudian turun tangan mengamankan pemuda tersebut dari potensi amukan massa. Selanjutnya, DI dibawa ke Mapolsek Air Hangat untuk penanganan lebih lanjut sekaligus menghindari tindakan yang dapat membahayakan keselamatannya.

Langkah cepat kepolisian tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga situasi tetap terkendali serta mencegah persoalan berkembang menjadi tindakan kekerasan.

Kondisi Pemuda Menjadi Pertimbangan Korban

Setelah dilakukan pendalaman bersama pihak keluarga dan perangkat desa, termasuk Kepala Desa Balai, Zori Arsir Hadi, diketahui bahwa DI merupakan penyandang autisme dan tunawicara sejak lahir, berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam rilis awal.

Informasi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam proses penyelesaian persoalan. Korban, Asnitar alias Mak Leo, kemudian menunjukkan sikap lapang dada dengan memilih memaafkan DI.

Keputusan itu diambil melalui proses yang melibatkan pihak terkait dan dituangkan dalam surat pernyataan damai. Dalam surat tersebut, korban menyatakan telah memaafkan DI serta tidak ingin melanjutkan persoalan ke jalur hukum.

Sikap korban menjadi bagian penting dari penyelesaian insiden ini. Meski demikian, kondisi disabilitas seseorang perlu dipahami secara bijak dan tidak serta-merta dijadikan dasar untuk menyimpulkan ada atau tidaknya suatu perbuatan.

Polsek Air Hangat Fasilitasi Penyelesaian Kekeluargaan

Kapolsek Air Hangat, IPTU Suoarman Parbo, melalui jajaran personelnya mengambil sejumlah langkah penanganan, mulai dari mengamankan DI, mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi, berkoordinasi dengan pemerintah desa serta keluarga, hingga memfasilitasi pembuatan surat pernyataan damai.

Petugas juga melakukan penanganan terhadap lokasi kejadian dan barang bukti terkait serta melaporkan perkembangan situasi kepada pimpinan.

Penyelesaian secara kekeluargaan tersebut menunjukkan pentingnya pendekatan yang mengedepankan kemanusiaan. Namun, kesepakatan damai antara pihak-pihak terkait tidak dengan sendirinya berarti seluruh proses hukum otomatis dihentikan; hal itu tetap bergantung pada ketentuan hukum dan penanganan oleh pihak berwenang.

Warga Diimbau Bijak Bermedia Sosial

Seiring beredarnya video dan informasi kejadian tersebut di Facebook, masyarakat diimbau agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan, menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, atau melakukan tindakan main hakim sendiri.

Penanganan yang cepat, komunikasi dengan keluarga dan pemerintah desa, serta sikap korban yang memilih memaafkan membantu meredakan situasi di Desa Balai.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa setiap persoalan perlu ditangani secara bijak, mengedepankan keselamatan, menghormati martabat manusia, dan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

Sumber : Humas Polres Kerinci

Editor : Yuni Mariana