👁️ Dilihat: 153 kali

KERINCI – Suara Independent.com — Dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Penetai, wilayah tanah ulayat Depati Muaro Langkap, Tamiai, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, menjadi perhatian setelah sebuah video mengenai dugaan kegiatan pertambangan tersebut beredar di media sosial.

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolres Kerinci AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, S.H., S.I.K., M.I.K., mengarahkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci untuk berkoordinasi dengan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dan instansi terkait guna melakukan klarifikasi serta verifikasi langsung di lapangan.

Keterangan tersebut disampaikan Kapolres Kerinci saat dikonfirmasi wartawan  pada Kamis (15/10/2026).

Kapolres menjelaskan, langkah awal yang dilakukan adalah memastikan kebenaran informasi, mengidentifikasi titik lokasi yang dimaksud, serta memeriksa kondisi lapangan sebelum menentukan langkah penanganan lebih lanjut.

“Setelah mendapatkan info dari media sosial, saya mengarahkan Pak Kasat Reskrim agar berkoordinasi dengan TNKS dan dinas terkait agar bisa bersama-sama turun melakukan klarifikasi dan verifikasi di lapangan terlebih dahulu, sambil menandai lokasi yang dimaksud,” demikian keterangan AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro.

Ia juga menyampaikan bahwa dirinya telah memerintahkan Kasat Reskrim untuk mengerahkan personel guna menindaklanjuti informasi tersebut.

“Informasi dari Kasat Reskrim dan anggota tadi siang sudah meluncur ke lokasi,” ungkapnya.

Polres Kerinci Libatkan TNKS dalam Verifikasi Lapangan

Koordinasi antara kepolisian, TNKS, dan instansi terkait menjadi langkah awal untuk memperoleh kepastian mengenai informasi dugaan PETI yang berkembang di masyarakat.

Pemeriksaan lapangan diperlukan untuk mengidentifikasi lokasi secara tepat, mengetahui kondisi aktual, serta mengumpulkan data yang dapat menjadi dasar penentuan langkah selanjutnya sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Sebelumnya, akun media sosial Goma Ondiya mengunggah video yang menyoroti dugaan aktivitas PETI berskala besar di Sungai Penetai. Unggahan tersebut juga memunculkan dugaan mengenai keterlibatan sejumlah pihak dalam aktivitas pertambangan yang dipersoalkan.

Namun, informasi mengenai dugaan kegiatan pertambangan ilegal maupun keterlibatan pihak tertentu belum dapat dipastikan tanpa pemeriksaan dan bukti yang memadai. Oleh sebab itu, hasil verifikasi aparat berwenang menjadi penting untuk menjelaskan fakta yang sebenarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi TNKS Kerinci, David, sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta petugas di lapangan melakukan pengecekan serta mengumpulkan informasi terkait video yang beredar.

David juga menyebutkan bahwa TNKS sedang mempersiapkan langkah penanganan melalui upaya penegakan hukum bersama para pemangku kepentingan terkait.

Publik Menanti Kepastian Hasil Verifikasi

Dugaan PETI di Sungai Penetai menjadi perhatian masyarakat karena lokasi tersebut disebut berkaitan dengan wilayah tanah ulayat Depati Muaro Langkap serta diduga memiliki keterkaitan dengan kawasan TNKS.

Meski demikian, status dan batas lokasi yang dilaporkan masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan serta data resmi. Kepastian tersebut penting agar penanganan tidak didasarkan pada asumsi semata.

Masyarakat kini menantikan hasil verifikasi bersama yang dilakukan kepolisian, TNKS, dan instansi terkait. Hasil pemeriksaan diharapkan dapat menjelaskan apakah benar terdapat aktivitas pertambangan di lokasi tersebut, bagaimana kondisi lapangannya, serta apakah ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

Apabila ditemukan bukti pelanggaran, penanganan diharapkan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di sisi lain, perlindungan lingkungan dan kelestarian kawasan konservasi juga perlu menjadi perhatian apabila lokasi yang diperiksa terbukti termasuk dalam kawasan tersebut.

Kejelasan hasil pemeriksaan dan tindak lanjut dari instansi berwenang menjadi hal penting untuk menjawab pertanyaan publik sekaligus memastikan persoalan ini ditangani secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta.

Hingga hasil verifikasi disampaikan secara resmi, dugaan aktivitas PETI di Sungai Penetai tetap perlu ditempatkan sebagai informasi yang sedang ditindaklanjuti, bukan sebagai pelanggaran yang telah terbukti.

Suara Independent.com