SUNGAI PENUH, Suara Independent.com – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna III Masa Persidangan I dengan agenda penyampaian tanggapan dan jawaban Walikota Sungai Penuh terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2026, Kamis (17/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, S.Sos., M.H., didampingi unsur pimpinan DPRD. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Walikota Sungai Penuh Azhar Hamzah, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta sejumlah kepala SKPD.
Dalam penyampaian jawaban pemerintah daerah, Pemkot Sungai Penuh menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan, saran, masukan dan kritik konstruktif yang disampaikan dalam pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2026.
Pemerintah daerah menegaskan, berbagai masukan dari fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan Ranperda, terutama untuk memastikan perubahan APBD dapat dikelola secara transparan, akuntabel, efisien dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemkot menyampaikan sejumlah langkah optimalisasi, antara lain melalui digitalisasi penerimaan, pemutakhiran data wajib pajak dan objek pajak, penyempurnaan regulasi serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Optimalisasi tersebut diarahkan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat.
Pada sisi belanja daerah, pemerintah memastikan program prioritas tetap diarahkan pada pemenuhan pelayanan dasar dan pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Prioritas tersebut mencakup sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, penguatan ekonomi masyarakat serta pemerataan pembangunan antarkawasan.
Selain itu, sejumlah isu lain turut menjadi perhatian pemerintah daerah, di antaranya penataan pedagang, peningkatan dan perbaikan infrastruktur jalan, fasilitas lalu lintas, kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Pemkot juga menegaskan pentingnya monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan, termasuk perkembangan penyerapan anggaran serta progres fisik yang dilaksanakan masing-masing SKPD.
Sementara itu, terhadap sejumlah pertanyaan dan masukan yang belum dapat dijawab secara rinci dalam rapat paripurna, pemerintah daerah menyampaikan bahwa pembahasannya akan dilanjutkan dalam tahapan pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2026 bersama Badan Anggaran DPRD, TAPD dan SKPD terkait.
Rangkaian pembahasan tersebut menjadi bagian dari proses penyempurnaan kebijakan anggaran daerah sebelum Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan selanjutnya.
Sumber: Humas DPRD Kota Sungai Penuh
Edi.T





Tinggalkan Balasan