👁️ Dilihat: 554 kali

JAMBI.Suara Independent.Com- Pemerintah Provinsi Jambi resmi menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Sudirman sebagai Komisaris Utama Bank 9 Jambi. Keputusan tersebut diambil melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan kinerja bank daerah.

“Kendati Sudirnam bakal rangkap jabatan dan Penunjukan ini dilakukan untuk mrmgatikan pisusi Komisaris Utama sebelumnya, Dra. Hj. Emilia, memasuki masa purna tugas.

Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan bahwa pergantian tersebut merupakan mekanisme yang telah diatur dan disepakati para pemegang saham.

“Penunjukan Sudirman dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi serta kesepakatan pemegang saham,” ujar Al Haris.

Langkah ini diambil di tengah upaya pemulihan Bank 9 Jambi pasca insiden peretasan yang terjadi pada Februari 2026.

Berdasarkan data yang dihimpun, kerugian akibat kejadian tersebut mencapai sekitar Rp143 miliar dan berdampak pada sekitar 6.600 nasabah. Selain itu, layanan perbankan sempat mengalami gangguan selama beberapa waktu.

Saat ini, tim teknis Bank 9 Jambi bersama Polda Jambi masih terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem guna memulihkan layanan serta mengembalikan kepercayaan nasabah.

Selain menunjuk Komisaris Utama baru, RUPS juga memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan tiga komisaris lainnya,keputusan ini diambil karena proses seleksi calon pengganti masih berlangsung dan harus melalui tahapan ketat, termasuk verifikasi internal serta persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut Al Haris, pengalaman birokrasi yang dimiliki Sudirman diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan serta mendorong transparansi dan profesionalisme di tubuh Bank 9 Jambi.

Bank 9 Jambi sendiri memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya dalam mendukung sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Oleh karena itu, peningkatan kinerja dan inovasi layanan menjadi fokus utama ke depan.

Namun demikian, penunjukan Sudirman juga menimbulkan sorotan publik terkait potensi rangkap jabatan. Sebagai Sekda, ia memiliki posisi strategis dalam pemerintahan daerah, sementara sebagai Komisaris Utama, ia dituntut menjalankan fungsi pengawasan secara independen.

“Sementara,Direktur Utama Bank9 Jambi, Khairul Suhairi, memastikan bahwa seluruh proses telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa seleksi komisaris baru dilakukan secara profesional untuk mendapatkan kandidat yang kompeten.(Red/*).