👁️ Dilihat: 88 kali

KERINCI, Media Sindent.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kerinci di bawah kepemimpinan Nafritman, S.E., M.Si., terus berupaya meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan kepada masyarakat.

Pada tahun 2026 ini, Disdukcapil menargetkan penambahan titik pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di tiga kecamatan.

​Adapun tiga kecamatan yang menjadi fokus perluasan titik pelayanan tersebut berada di wilayah dataran tinggi, yaitu Kecamatan Gunung Tujuh, Kecamatan Kayu Aro Barat, dan Kecamatan Kayu Aro.

​Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kerinci, Nafritman, S.E., M.Si., kepada Media Sindent, Selasa (13/01/2026).

​Nafritman menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mempermudah masyarakat di wilayah tersebut dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor pusat pelayanan.

​Terkait realisasinya, ia menyebutkan bahwa proses administrasi sedang berjalan.

​”Saat ini kita lagi menunggu Nota Dinas turun,” ujar Nafpritman singkat.

​Dengan adanya penambahan titik pelayanan ini, diharapkan pengurusan KTP, KK, Akta Kelahiran, dan dokumen lainnya bagi warga di wilayah Kayu Aro dan sekitarnya dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan efisien.

Penulis : Edi Tanjung