👁️ Dilihat: 51 kali

Kerinci – Pernyataan tegas dan terbuka dari Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kerinci, Heri Cipta, mengejutkan publik. Dalam wawancara terbaru, Heri mengungkap bahwa proyek Pokok Pikiran (Pokir) Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp 5,7 miliar diduga kuat merupakan hasil rekayasa sistematis yang melibatkan tiga unsur pimpinan DPRD Kerinci, sejumlah oknum anggota dewan, serta konsultan perencana.

41 paket Pokir PJU itu sudah diatur sejak awal, mulai dari perencanaan, titik lokasi, hingga siapa kontraktornya. Semua sudah dikondisikan oleh oknum DPRD dan konsultan. Kami di Dishub hanya menjalankan administrasi,”
 tegas Heri Cipta, yang juga menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Pernyataan Heri ini langsung menyebar luas di media sosial dan memicu diskusi panas di masyarakat. Banyak pihak menilai bahwa pernyataan tersebut merupakan pengakuan penting yang membuka tabir praktik kotor dalam pengelolaan proyek Pokir yang selama ini dianggap tertutup.

Ketua LSM Semut Merah, Aldi, menilai bahwa pernyataan Kadishub tersebut sangat serius dan menyentuh inti persoalan:

“Kalau proyek ini memang direkayasa dari awal oleh oknum anggota dewan dan konsultan, kenapa hanya kontraktor dan admin Dishub yang jadi tersangka? Yang punya Pokir dan atur semuanya justru aman,” kata Aldi.

Proyek Rp 5,7 Miliar, Tersangka Baru di Level Bawah

Proyek Pokir PJU ini terbagi ke dalam 41 paket pekerjaan yang tersebar di berbagai titik di Kabupaten Kerinci. Seluruhnya dibiayai dari APBD Murni dan APBD Perubahan tahun yang sama, dengan total anggaran mencapai Rp 5,7 miliar.

Namun hingga kini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh baru menetapkan 10 orang tersangka  sebagian besar berasal dari kalangan pelaksana teknis di Dishub serta rekanan kontraktor. Belum ada nama dari kalangan legislatif yang dijerat.

Aldi menilai kondisi ini janggal :

“Data di lapangan jelas menunjukkan bahwa struktur kekuasaan DPRD sangat aktif mengatur proyek. Mustahil tidak ada aliran fee ke atas. Jadi mengapa mereka belum tersentuh hukum?”

Dokumen Kunci Sudah Diserahkan ke Penyidik

Dalam pernyataannya, Heri Cipta juga menyebut bahwa dirinya telah menyerahkan dokumen-dokumen penting kepada penyidik Kejari, termasuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang memuat kronologi dan alur pengaturan proyek Pokir secara lengkap.

“Semua dokumen sudah saya sampaikan ke penyidik. Ada juga beberapa perubahan mencurigakan di dokumen administrasi. Tapi yang jelas, Dishub hanya jalankan tugas administrasi. Perintah dan arahan datang dari luar,” tambah Heri.

Desakan Agar Elite DPRD Diperiksa

LSM Semut Merah bersama sejumlah organisasi sipil lainnya kini aktif mengawal jalannya penyidikan. Mereka mendesak agar penegak hukum tidak hanya fokus pada pelaku teknis, tetapi juga membidik aktor intelektual dan pemilik Pokir, termasuk unsur pimpinan DPRD Kerinci.

“Kami tahu siapa yang bermain. Kalau penegakan hukum ini benar-benar serius, tiga pimpinan DPRD dan oknum pemilik Pokir harus jadi tersangka. Jangan hanya kambinghitamkan pelaksana di bawah!” tegas Aldi.

Akankah Mafia Proyek Tersentuh Hukum?

Kasus dugaan korupsi proyek Pokir PJU ini kini menjadi sorotan publik secara nasional. Dengan pernyataan terbuka dari pejabat kunci seperti Kadishub Heri Cipta, tekanan publik terhadap Kejari Sungai Penuh semakin besar.

Kini, publik menanti langkah tegas penegak hukum:

  • Apakah Kejari akan berani menyeret elite DPRD ke meja hijau?

  • Ataukah skenario lama kembali berulang, di mana mafia proyek lolos tanpa hukuman?