👁️ Dilihat: 56 kali

Kerinci Media Sindent –  Penanganan kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci kembali menuai sorotan publik. Sorotan ini dipicu oleh pernyataan Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, saat menjawab pertanyaan awak media pada Selasa (24/9/2025).

Seperti yang dikutip dari Lansiran Warta Satu Video pernyataan Yogi tersebut diunggah oleh akun Facebook @Dewi Wilona dengan judul “Semua tersangka sudah dilakukan pemblokiran aset”. Dalam rekaman itu, Yogi menegaskan bahwa pihaknya belum pernah menerima pengembalian dana dari oknum anggota dewan terkait kasus tersebut.

Pernyataan tersebut sontak memicu reaksi keras publik. Banyak pihak menilai Kejari Sungai Penuh terkesan kurang serius menelusuri dugaan keterlibatan oknum legislatif dalam pusaran kasus yang merugikan negara hingga miliaran rupiah itu.

Ketua LSM Semut Merah, Aldi, bahkan secara terbuka menantang Kejari untuk membuktikan ucapannya. Ia mengklaim memiliki dokumen rinci terkait pengembalian fee dari anggota dewan kepada pihak keluarga tersangka.

> “Silakan saja Kejari bilang tidak ada pengembalian, tapi saya punya bukti lengkap dengan rinciannya pengembalian uang ke pihak keluarga tersangka. Jangan sampai publik menganggap Kejari menutup mata,” tegas Aldi.

Situasi ini membuat masyarakat semakin mendesak agar Kejari Sungai Penuh tidak berjalan sendirian. Publik menilai sudah saatnya lembaga penegak hukum itu menggandeng LSM yang memiliki bukti konkret, demi mempercepat proses pengungkapan.

Seorang warga Sungai Penuh menegaskan, “Kalau memang serius, sebaiknya Kejari melibatkan LSM yang sudah pegang bukti. Jangan biarkan kasus ini berlarut-larut tanpa kejelasan.”