👁️ Dilihat: 53 kali

KERINCI MEDIA SINDENT – Kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci tahun 2023 kian melebar. Setelah 10 orang ditetapkan tersangka, kini sorotan publik mengarah kepada tiga anggota DPRD Provinsi Jambi dapil Kerinci–Sungai Penuh yang diduga ikut menerima aliran dana haram dari proyek bernilai Rp5,4 miliar tersebut.

Ketiga nama itu adalah Edminudin (Ketua DPRD Provinsi Jambi saat itu), Arwiyanto (Ketua Komisi III), dan Amrizal (anggota Banggar). Dari hasil penyidikan, negara ditaksir merugi sekitar Rp2,7 miliar.

Ketua LSM Semut Merah, Aldi Agnopiandi, menyatakan ketiga politisi senior itu tak bisa dilepaskan dari pusaran kasus PJU.

“Edminudin, Arwiyanto, dan Amrizal diduga ikut menikmati aliran dana proyek. Amrizal bahkan sudah mengembalikan Rp7 juta kepada istri J (tersangka), sementara Edminudin menyerahkan Rp50 juta. Untuk Arwiyanto, indikasi penerimaan fee juga sudah jelas,” tegas Aldi, Minggu (14/9/2025).

Aldi meminta Kejaksaan Negeri Sungai Penuh tak ragu menetapkan mereka sebagai tersangka. Menurutnya, laporan kasus ini juga sudah diteruskan ke Kejaksaan Agung agar penanganannya lebih serius.

Senada, Feri, warga Kerinci, menilai mustahil jika para anggota DPRD tidak mengetahui skandal yang terjadi.

“Edminudin saat itu Ketua DPRD, sah tidak sahnya proyek PJU berada di palunya. Arwiyanto Ketua Komisi III bidang pembangunan, sangat tidak masuk akal jika ia tidak tahu. Tinggal bagaimana penyidik serius atau tidak mengungkap otak pelaku kasus ini,” ujarnya.

Feri menambahkan, penanganan kasus harus transparan.

“Jangan ada yang kebal hukum. Siapa pun yang terlibat harus dijerat, termasuk para dewan,” tegasnya

Diketahui, proyek PJU Kerinci ini merupakan bagian dari Pokok Pikiran (Pokir) DPRD periode 2019–2024. Sejumlah nama anggota DPRD disebut dalam dokumen, antara lain:

ED (Gerindra), BE (Golkar), YH (PAN)

IR (Gerindra), Mukhsin Z (PAN), JE (PDIP)

AZ (Golkar), ARW (PKB), AS (PAN), JA (NasDem), NPP (PKS), Ed (Gerindra), ST (PKS)

Selain itu, JA (Sekwan) dan AK (konsultan perencanaan/pengawasan) juga diduga terlibat. Sejumlah anggota DPRD bahkan sudah diperiksa penyidik sebagai saksi, termasuk unsur pimpinan dewan