KERINCI MSNC – Polres Kerinci melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengungkap kasus penganiayaan bersenjata tajam yang terjadi di area perladangan Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Danau Kerinci, pada Selasa sore (22/7/2025) sekitar pukul 17.15 WIB.
Korban dalam kejadian ini adalah Deri Purnomo, yang saat itu tengah memikat burung di lokasi kejadian. Ia sempat menegur sekelompok pemuda yang berada di area perladangan. Tak lama kemudian, korban justru menjadi sasaran lemparan batu dan serangan menggunakan senjata tajam.
Salah satu pelaku mengayunkan pisau dan mengenai lengan kiri korban, menyebabkan luka dengan kedalaman sekitar 3 cm yang mengharuskannya mendapat lima jahitan.
Mendapat laporan kejadian tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci langsung bergerak cepat. Dipimpin Wakapolres Kerinci Kompol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.Si., tim berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku penganiayaan, masing-masing:
Yogi Pranata (31), warga Desa Tanjung Tanah
Tomi Arpensa (22), warga Desa Tanjung Tanah
Roy Dul Falah (20), mantan pelajar, warga Desa Tanjung Tanah
Ketiganya ditangkap pada malam hari sekitar pukul 21.30 WIB saat hendak melarikan diri menggunakan travel ke luar daerah. Penangkapan dilakukan setelah tim berkoordinasi dengan Polsek Sungai Manau, Polres Merangin.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti yang terkait dengan peristiwa penganiayaan tersebut. Ketiga terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Kerinci memberikan apresiasi kepada tim atas kesigapan dalam mengungkap kasus ini. Ia menegaskan bahwa Polres Kerinci akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan yang meresahkan masyarakat.
Sumber : Humas Polres Kerinci
Editor : YUNI .M





Tinggalkan Balasan