👁️ Dilihat: 57 kali

Sungaipenuh, MSNC –  Di tengah gelapnya malam Desa Koto Tinggi, Kecamatan Sungai Bungkal, sebuah langkah tegas kembali ditorehkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci. Satu lagi pengedar sabu jaringan narapidana berhasil diringkus, menyelamatkan generasi dari jerat racun yang mengikis masa depan.

Pelaku diketahui berinisial  DR alias Breng (33), seorang karyawan honorer yang tinggal tak jauh dari lokasi penangkapan. Pria ini rupanya telah empat bulan terjerumus dalam bisnis haram yang memperdagangkan kehancuran dalam bungkus-bungkus kecil kristal mematikan. Dari tangan pelaku, petugas menyita 17 paket sabu siap edar seberat 17,53 gram bruto, beserta seperangkat alat pengemasan dan penggunaan narkotika.

Kami amankan pelaku di pinggir jalan sekitar pukul 21.00 WIB. Awalnya hanya satu paket sabu ditemukan dalam tasnya. Namun setelah penggeledahan lanjutan di rumahnya, ditemukan 16 paket sabu lainnya beserta alat bantu distribusi,” ujar Kasat Narkoba Polres Kerinci, IPTU Yandra Kusuma.

Tak hanya barang bukti sabu, tim juga mengamankan: timbangan digital, plastik klip, lakban, pipet plastik, kaca pirek, bong, dot karet, spidol, gunting, cutter, korek api gas, dompet, tas selempang, tas jinjing, hingga satu unit HP Vivo Y16 dan kotak bermerek WADIMOR barang-barang sederhana yang menyimpan rahasia kelam perdagangan narkoba.

Yang lebih menggetarkan hati, pelaku
mengaku mendapatkan sabu dari seorang
narapidana di salah satu lapas di Provinsi Jambi. Komunikasi dilakukan lewat ponsel,
sementara sistem transaksi memanfaatkan pola “COD” dan metode “tempel di titik tertentu yang telah disepakati.

Pembayaran dilakukan melalui
aplikasi digital DANA, sebuah bukti bahwa
kejahatan kini juga makin canggih
mengikuti zaman.

Modusnya sangat terstruktur dan digital. Komunikasi daring, pengemasan rapi, transaksi tersamarkan. Namun kejahatan secerdik apa pun akan runtuh di hadapan keadilan,” tambah Yandra.

Kini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi, pengiriman barang bukti ke BPOM untuk pengujian laboratorium, serta pelengkapan berkas perkara. Semua proses ini menjadi langkah awal menuju pengungkapan jaringan yang lebih besar.

Kapolres Kerinci, dalam pernyataan tegasnya, mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu dalam memberantas narkoba

Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah kami. Ini komitmen kami untuk menciptakan Kerinci yang bersih dan aman dari narkotika. Mari bersama kita jaga anak-anak kita, saudara-saudara kita, dari kehancuran akibat narkoba.

Kasus ini bukan hanya tentang penangkapan. Ini tentang menyelamatkan masa depan, tentang upaya tanpa lelah aparat dalam menegakkan harapan, dan tentang pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kehidupan yang bebas dari racun bernama narkotika. ( RK)